Pleno KPU Kota Jayapura, Pasangan MARI-YO Menang di Distrik Jayapura Selatan

Pleno rekapitulasi suara Pilgub Papua 2024 KPU Kota Jayapura, Selasa (10/12/2024), (foto: ist)

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA— KPU Kota Jayapura mengesahkan rekapitulasi suara dari PPD Jayapura Selatan yang mendapat protes dari kubu pasangan BTM-YB.

KPU Kota Jayapura mengesahkan D Hasil kecamatan Jayapura Selatan atau rekapitulasi di tingkat distrik, untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Papua pada, Selasa (10/12/2024).

Hasil yang disahkan, Paslon BTM-YB mendapatkan suara  90.561, sementara Paslon MARI-YO mendapatkan suara 114.024 atau selisih 14 ribuan suara.

Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai beralasan pihaknya tidak dapat kembali membahas C Hasil karena harusnya diselesaikan di tingkat distrik.

Padahal, saksi pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai telah mengajukan keberatan atas D Hasil.

“D Hasil yang harus, bila mana terjadi ketidakcocokan, lanjutkan ke MK. Kami tidak bisa mengambil C Hasil karena itu akan bermasalah pada kami,” jelasnya.

Pleno rekapitulasi suara di Provinsi Papua menyisahkan Kota Jayapura dan Kabupaten Mamberano Raya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *