PAPUAINSIDE.ID, NABIRE— Pj Sekda Provinsi Papua Tengah Frets James Boray, S.E., M.Si mewakili Pj. Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik membuka sosialisasi peraturan terkait mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029, Sabtu (30/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan mendukung hak-hak masyarakat adat Papua melalui mekanisme pengangkatan yang transparan dan berkeadilan, berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pejabat daerah, perwakilan adat, dan unsur Forkopimda.
Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat adat Papua.
Panitia seleksi yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.3-4304 Tahun 2024 akan menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memastikan keterwakilan OAP di DPR Papua Tengah dilakukan secara adil dan sesuai aturan.
Tiga Fokus Utama Sosialisasi
1. Memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait mekanisme dan kriteria pengangkatan anggota DPR dari OAP.
2. Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya OAP, dalam proses seleksi.
3. Menjamin transparansi dan integritas Panitia Seleksi dalam melaksanakan tugasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memperkuat representasi masyarakat adat Papua di lembaga legislatif. Pemerintah Papua Tengah optimistis bahwa kerja sama antara pemerintah, Panitia Seleksi, dan masyarakat dapat menghasilkan proses yang lancar dan hasil yang diterima oleh semua pihak. ** (@papuatengah)














