Pilkada 2024, Enam Kabupaten di Papua Tengah Gunakan Sistem Noken

PJ Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik didampingi istri memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan suaranya di TPS 05 Kalibobo, Nabire Papua Tengah, Rabu (27/11/2024). (foto: ist/dok)

PAPUAINSIDE.ID, NABIRE— Dari 8 kabupaten di Papua Tengah, enam diantaranya menggunakan sistem noken pada pemungutan suara Pilkada, Rabu, 27 November 2024.

Keenam kabupaten tersebut adalah Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai, sementara Kabupaten Mimika dan Nabire sistem one man one vote.

Usai mencoblos di TPS 05 Kalibobo, Nabire, PJ Gubernur Papua Tengah Anwar Damanik mengajak seluruh masyarakat di 8 kabupaten untuk memberikan hak pilihnya. Dimana ada 6 kabupaten menggunakan sistem noken dan 2 kabupaten menggunakan one man one vote.

“Khusus di 6 kabupaten yang menggunakan sistem noken, mari dibicarakan dengan bijak dari pada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. Isi noken dengan kearifan lokal. Sedangkan 2 kabupaten yakni Nabire dan Mimika ayo ke TPS, semua sudah tersedia hingga keamanannya sudah dijamin aparat keamanan. Ayo mari kita berdemokrasi dengan gembira,” tuturnya.

Anwar Damanik dan istri memberikan suaranya di TPS 05 Kalibobo dan menjadi orang pertama yang memberikan mencoblos  dan dilanjutkan oleh masyarakat yang mendapat undangan pemberitahuan atau C6.

“Hari ini menjadi sejarah bagi kita khususnya di Provinsi Papua Tengah dalam rangka memilih calon kepala daerah, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di 8 Kabupaten,” ungkap Pj Gubernur Antara Damanik kepada wartawan usai melalukan pencoblosan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *