Oleh : Faisal Narwawan|
PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA- Kabag Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua, AKBP A. Wakhid Prio Utomo, berkesempatan menemui sejumlah massa yang membentangkan spanduk di pintu gerbang Mapolda Papua, Selasa (26/11/2024) pagi.
Massa atas nama Pemuda Papua Perubahan itu meminta Polda Papua mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang dilakukan salah satu Calon Bupati Biak Numfor berinisial HAN.
Wakhid Prio Utomo menjelaskan, proses penyidikan tetap akan dilakukan. “Proses itu tetap berjalan dan terkait dukungan masyarakat, kita hargai, kita apresiasi. Intinya bahwa kesadaran hukum sudah sangat bagus,” kata Wakhid kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa (26/11/2024).
Terkait permintaan penangguhan penahanan ataupun adanya pihak yang menyuarakan penundaan sementara proses hukum karena HAN adalah peserta Pemilu, ia menjelaskan bahwa proses hukum adalah proses hukum dan persoalan pencalonan tersangka tetap berjalan.
“Proses hukum adalah proses hukum, soal yang bersangkutan mencalonkan diri itu juga tetap berjalan. Kita selama ini selalu berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu dan masih berjalan, Semua berjalan.
Jadi tidak ada haknya yang dikurangi, tetap berproses pencalonan dia dia Biak, ” jelasnya. Ia juga menjelaskan, kondisi korban saat ini masih membutuhkan terapi-terapi psikologis. **














