Polda Papua Tangkap Cabup Biak Numfor, Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

Mantan Bupati Biak, yang juga Calon Bupati Biak Numfor inisial HAN, saat tiba di Mapolda Papua, Jayapura. (Foto: Faisal Narwawan/Papuainside.id)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Satuan Brimob Polda Papua melakukan penangkapan terhadap mantanBupati Biak Numfor, yang juga Calon Bupati Biak Numfor inisial HAN.

Aparat kepolisian menangkap HAN di kediamannya di Biak, Jumat (22/11/2024) pagi.

Direskrimum Polda Papua, Kombes Achmad Fauzi  mengatakan, HAN ditangkap tanpa ada perlawanan sekitar pukul 05.30 WIT.

HAN ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap anak dibawah umur inisial RR (18).

Polisi menyebutkan bahwa HAN sering memberikan uang kepada RR sejak Kelas 1 SMA.

Setelah ditangkap, polisi langsung menerbangkan HAN  ke Jayapura, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

HAN tiba di Polda Papua sekitar pukul 10.30 WIT.

HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Yang bersangkutan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki, sehingga ini kejahatan luar biasa, kekerasan seksual yang dilakukan laki-laki dengan korban laki-laki,” ungkap Kombes Fauzi di Mapolda Papua, Jayapura, Jumat (22/11/2024) siang.

Sebelumnya, Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Dr Tantu Usman mengatakan, tersangka dilaporkan pada 9 November 2024. 

Disebutkan, korban berusia 18 tahun dan baru tamat SMA, namun sudah mengenal tersangka sejak Kelas 1 SMA. Korban sering dibantu untuk kegiatan OSIS.

“Perbuatan tersangka terjadi pada pagi hari di kediaman HAN, sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari,” ujar Kasat Reskrim. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *