Bawaslu Bertindak Terkait Video PJ Kepala Daerah Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Papua

Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin. (foto: IST)

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA—Bawaslu Papua langsung mengambil sikap terkait beredarnya rekaman video salah satu PJ kepala daerah yang mendukung salah satu psangan calon gubernur Papua yang bertarung di Pilkada 2024.

Dalam siaran persnya kepada wartawan, Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin menjelaskan bahwa terkait dengan beredarnya rekaman suara yang diduga milik Pj. Walikota Jayapura pihaknya bakal memproses sesuai aturan yang ada.

“Pertama, Pada hari ini, Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 15.50 WIT, Bawaslu Papua telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan beredarnya rekaman suara yang diduga Pj. Walikota Jayapura.

Kedua. Terhadap laporan ini, Bawaslu Papua akan menindaklanjutinya sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga. Terkait dengan mekanisme penanganan pelanggaran terhadap laporan dimaksud, maka sejak laporan diterima, Bawaslu Papua dalam waktu 2 hari akan membuat kajian awal, dan  melaksanakan pleno terhadap kajian awal tersebut untuk mengetahui keterpenuhan syarat formal dan syarat materiel dari laporan dimaksud serta jenis dugaan pelanggarannya,” jelas Ketua Bawaslu Papua dalam keterangan tersebut.

Ia menjelaskan, jika syarat formal dan syarat materiel belum terpenuhi, maka pelapor akan diminta untuk melengkapi laporannya. Jika dianggap sudah terpenuhi, maka laporan tersebut diregister.

“Keempat, terhadap laporan yang diduga terdapat unsur pidana pemilihannya, maka sejak laporan diterima, dalam waktu 1 kali 24 jam, akan dilakukan pembahasan pertama pada Sentra Gakkumdu Provinsi Papua,” jelasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *