Oleh: RF I
PAPUAinside.id, WAMENA—Polres Jayawijaya kembali mengamankan ribuan liter minuman keras atau miras lokal dari beberapa kos-kosan, yang menjadi tempat produksi, yang terletak di lokasi yang berbeda-beda yakni di Jalan Sosial, Jalan Pattimura, dan Jalan Potikelek, Wamena, Senin (28/10/2024).
Razia ini digelar dalam rangka menjaga stabilitas menjelang Pilkada 2024. Razia dipimpin KBO Sat Intelkam, Ipda I Gede Cipta Adi Permana.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Ipda M Suryanto menyatakan bahwa dari razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah ember ukuran 1.500 liter, 6 buah Kompor, 7 buah panci sebagai alat penyulingan, 10 buah galon berisi miras lokal jenis CT dan 20 buah galon berisi miras lokal jenis balo.
Selain itu, ada pula 13 buah jerigen ukuran 5 liter berisi CT, 2 buah fermifan, 3 buah corong dan 14 buah jereigen kosong bekas CT.
“Dari hasil razia tersebut kami mengamankan barang bukti sekaligus pemilik rumah kos berinisial LK (50) dan JR (49) sebagai penghuni kos di jalan sosial untuk dibawa ke Polres, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya melalui Siaran Pers, Senin (28/10/2024).
Dihari yang sama, pada Pukul 14.15 WIT, personil Polres Jayawijaya berhasil mengamankan lagi 2 pelaku lain di jalan Pattimura Potikelek yakni TK (32) dan KK (23), guna pemeriksaan lebih lanjut. **














