Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, ILAGA—Sebanyak empat Pasangan Bakal Calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Puncak resmi mendaftar di KPUD Kabupaten Puncak.
Keempat pasangan balon bupati dan wakil bupati Puncak, yang mendaftar diterima Ketua KPUD Puncak Natalis Tabuni, SPd dan Jajaran pada 27-29 Agustus 2024.
Empat pasangan balon bupati dan wakil bupati Puncak yakni pasangan Peniel Waker dan Saulinus Murib, yang diusung lima parpol, yakni Partai Perindo, Ummat, PSI, Gelora dan PPP.
Sementara pasangan Elvis Tabuni dan Naftali Akwal diusung 6 parpol, yakni Gerindra, Golkar, Nasdem, Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh.
Pasangan Elvis Tabuni dan Naftali Akwal diusung Koalisi Puncak Bersatu, Kasih Menyatukan Perbedaan.
Pasangan Pelinus Balinal dan Benner Kulua, didukung 3 parpol, yakni PKS, PAN dan PBB.
Pasangan keempat atau terakhir yang mendaftar adalah Alus UK Murib dan Menas Mayau, didukung 4 parpol, yakni Partai Hanura, PKB, PDIP, dan Demokrat.
Natalis mengungkapkan, KPUD Puncak telah menerina berkas pendaftaran keempat pasangan balon bupati dan wakil bupati Puncak, dan dinyatakan lengkap dan diterima.
Keempat pasangan balon bupati dan wakil bupati Puncak, diberi kesempatan, untuk melengkapi berkas sekurang-kurangnya seminggu terhitung mulai pendaftaran.
“Hingga batas akhir pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 19.00 WIT, empat pasangan balon bupati dan wakil bupati Puncak, yang mendaftar di KPUD Kabupaten Puncak,” ujar Natalis, Kamis (29/8/2024).
Dengan demikian, Pilkada Puncak 2024 diikuti empat pasangan balon bupati dan wakil bupati.
Natalis mengatakan, pihaknya telah menerima semua dokumen persyaratan yang diserahkan empat paangan balon bupati dan wakil bupati Puncak menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Natalis menjelaskan, setelah dokumen diterima dan dinyatakan lengkap, maka KPUD Puncak menerbitkan surat tanda terima, sekaligus surat pengantar pemeriksaan kesehatan pasangan balon bupati dan wakil bupati di RSUD Timika mulai 30 Agustus-2 September 2024.
Ia menuturkan, pleno KPUD Puncak menyatakan RSUD Timika memadai dari sisi peralatan dan sarana prasarana serta jumlah tenaga ahli yang melakukan pemeriksaan.
Dari dokumen yang sudah diterima, ucapnya, KPUD Kabupaten Puncak akan melakukan verifikasi administratif pada 29 Agustus 2024 – 4 September 2024.
Kemudian pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi dilakukan 5-6 September 2024. Selanjutnya dilakukan tahapan tanggapan dari masyarakat pada tanggal 15-21 September 2024. Apabila tidak ada, maka akan dilakukan penetapan pada 22 September 2024.
“Satu hari setelah penetapan, yakni pada 23 September 2024 kami akan menggelar pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan balon bupati dan wakil bupati Puncak,” terangnya.
Natalis juga berharap, faktor keamanan menjadi perhatian dari semua kandidat maupun pendukungnya, terutama para kandidat harus siap kalah dan menang, para kandidat harus memberikan pemahaman demokrasi yang baik kepada pendukungnya, agar jangan sampai persoalan politik membuat permusukan diantara keluarga sendiri, terutama harus menjaga media sosial dari berita bohong atau hoax.
“Kita akan melihat bahwa dukungan parpol harus dari pengurus pusat bukan dari provinsi atau kabupaten, sehingga tidak terjadi dualisme dukungan, kita pasti akan cek secara baik,”ungkapnya.
“Sudah ada 18 parpol, yang memberikan dukungan kepada empat pasangan balon bupati dan wakil bupati. Masing-masing pasangan balon sudah memegang surat dukungan dari pusat. Itu yang akan terdaftar di SILON,” tambahnya. (Tim)














