Bappeda Puncak Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

Forum konsultasi publik perdana yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dihadiri Penjabat Bupati Puncak Ir. Darwin Tobing, serta tim Pendamping dari Bapeda Propinsi Papua Tengah, instansi terkait di Aula Bappeda Puncak, Ilaga, Kamis (22/02/2024). (foto: Diskominfo Puncak)

PAPUAINSIDE.ID, ILAGA— Untuk pertama kalinya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak, menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)2025-2045, dihadiri Penjabat Bupati Puncak Ir. Darwin Tobing, MM, tim pendamping Bappeda Provinsi Papua Tengah dan instansi terkait di Aula Bappeda Puncak, Ilaga, Kamis (22/02/2024).

Penjabat Bupati Darwin Tobing dalam sambutannya mengatakan kegiatan RPJPD baru pertama di laksanakan di Kabupaten Puncak dan merupakan amanat UU agar dapat membantu kepala daerah definif dalam menentukan visi misi daerah dengan berpedoman pada RPJPD yang telah disepakati.

Katanya, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Jadi forum ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Puncak, dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah periode 2025–2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Provinsi Papua Tengah,” jelas mantan Kepala Bappeda Puncak ini.

“.RPJPD Kabupaten Puncak ini nantinya akan menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Puncak tahun 2025-2029 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD tahunan kabupaten Puncak tahun 2025,” tambahnya.

Oleh sebab itu kata PJ Bupati Darwin, RPJPD Kabupaten Puncak tahun 2025-2045 bersama rancangan teknokratik RPJPM kabupaten Puncak tahun 2025-2029 akan menjadi Rujukan bagi para kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam penyusunan formulasi visi, misi dan program prioritas yang merupakaniImplementasi dari rencana jangka panjang pembangunan kabupaten Puncak di periode pertama 2025-2029,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Melianus Hagabal,SE,MM mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya forum konsultasi publik RPJPD Kabupaten Puncak 2025-2045 untuk memperoleh masukan dan saran serta isu-isu yang berkembang di kabupaten Puncak. “Sedangkan tujuannya adalah apa yang kami lakukan dalam konsultasi publik ini kiranya dapat menjawab permasalah yang terjadi saat ini dan apa yang dapat dilakukan untuk mengatasinya  isu-isu tersebut untuk 20 tahun kedepan,” terangnya. ** (Diskominfo Puncak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *