DPA Papua Tengah 2024 Diserahkan, Ribka Haluk tak Ingin Ada Masalah

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr Ribka Haluk, SSos, MM, berpose bersama para Kepala SKPD, usai penyerahan DPA 2024 di Nabire, Jumat (2/2/2024) petang. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, NABIRE–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024 kepada masing-masing SKPD.

DPA Papua Tengah 2024 sebesar Rp 4,8 triliun dari total belanja APBD 2024 ini mengalami peningkatan sebesar kurang lebih 100,3 persen dibanding APBDP Pemprov Papua Tengah 2023.

DPA Papua Tengah 2024 ini diserahkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Dr Ribka Haluk, SSos, MM di Nabire, Jumat (2/2/2024) petang.

Ribka mengatakan, APBD Pemprov Papua Tengah 2024 mengalami peningkatan, tapi di balik itu ada tugas berat yang menanti di depan.

“Sebagai DOB, yang masih sangat muda, penyerahan DPA hari ini jangan hanya dimaknai secara seremonial semata, namun harus menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menjaga komitmen bersama dalam meletakan dasar yang baik dan benar bagi proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah,” ungkapnya.

Ribka menegaskan agar program di masing-masing DKPD dilaksanakan dengan baik dan menghindari praktek-praktek atau tindakan yang tidak terpuji, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini kiranya menjadi perhatian serius bagi kita semua, secara khusus bagi para Kepala SKPD, sebagai pengguna anggaran. Saya tidak ingin di masa kepemimpinan saya ada yang bermasalah,” pungkasnya.

Ribka menekankan agar dimasing-masing SKPD tidak membuat penumpukan pekerjaan yang mengakibatkan serapan anggaran di akhir tahun, karena akan menimbulkan permasalahan.

“Prinsipnya jangan menunda pekerjaan. Semua kendala yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran pada tahun anggaran 2023 yang lalu, agar menjadi pelajaran bagi kita semua supaya tidak terulang lagi pada tahun anggaran 2024 ini,” tuturnya.

Ia berpesan agar prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat aturan, proporsional, optimal, efektif, dan efesien serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memperrhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat, serta senantiasa melakukan pengawasan internal secara berjenjang, supaya anggaran yang dibelanjakan tersebut benar-benar efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Setiap Kepala OPD agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada dokumen perencanaan dan penganggaran, dan cepat tanggap dalam merespon apabila terdapat penyerapan yang tidak sesuai rencana. Terus melakukan identifikasi terhadap setiap permasalahan dan evaluasi,” katanya.

Ribka menambahkan pada kesempatan ini juga telah melaksanakan penandatanganan fakta integritas bagi pengguna anggaran di lingkup Pemprov Papua Tengah.

Fakta integritas yang telah ditandatangani merupakan amanat dari Peraturan Menpan RB RI Nomor 49 Tahun 2011, serta sebagai wujud pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Oleh karena itu, melalui penandatanganan pakta integritas ini, kembali kami tekankan kepada masing–masing pengguna anggaran, menjaga citra dan kredibilitas OPD, melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif, untuk mendorong peningkatan kinerja, sesuai kode etik dan pedoman perilaku menurut jabatan yang diemban,” ujarnya.

Terakhir Ribka mengajak seluruh Kepala SKPD, untuk dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, senantiasa berusaha memenuhi standar kerja, meningkatkan kompetensi, serta memiliki kecakapan, kecermatan dan kehati-hatian.

“Hindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, serta proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak meminta atau menerima pemberian atau gratifikasi secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan,” tutupnya. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *