Pj Gubernur Papua Tengah Cek Kesiapan Pemilu 2024

Penjabat Gubernur Papua Tengah Dr Ribka Haluk, SSos, MM, ketika membuka rakor kesiapan Pemilu 2024 di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (29/1/2024). (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, NABIRE—Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Dr Ribka Haluk, SSos, MM, mengecek kesiapan  kesiapan Pemilu 2024, ketika membuka rakor Gubernur, Bupati dan Forkopimda di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (29/1/2024).

Turur hadir  Wakapolda Papua Brigjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Kasdam XVII/Cendrawasih  Brigrjen Hariyanto, Ketua KPUD Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni, Ketua Bawaslu Papua Tengah Markus Madai.

Ribka mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal menghitung hari yakni 16 hari. Hal ini merupakan momen besar dan bersejarah yaitu pesta demokrasi atau Pemilu yang dilaksanakan secara serentak di seluruh pelosok wilayah Indonesia.

“Secara khusus bagi Provinsi Papua Tengah, yang merupakan DOB, hal ini merupakan pesta demokrasi pertama yang dilaksanakan bersama-sama dengan Provinsi-provinsi di Indonesia,” katanya.

Ia pun berharap agar seluruh kepala daerah dapat memaparkan kesiapan daerah dalam melaksanakan tahapan Pemilu, termasuk dari sisi pengalokasian anggaran.

Dikatakan kabupaten Intan Jaya dan Mimika belum melakukan evaluasi APBD. Lalu Dogiyai belum melakukan konsultasi ke Kemendagri. Kemudian Nabire dan Puncak Jaya telah dilakukan evaluasi dan sudah terbit SK Gubernur tentang hasil evaluasi, sehingga dapat segera melakukan perbaikan atas hasil evaluasi. Sedangkan untuk Paniai, Puncak dan Deiyai kami berikan evaluasi karena sudah terbit Perda dan Perkada APBD.

Melalui rakor ini, Ribka juga ingin mendapatkan informasi kesiapan logistik Pemilu 2024, kesiapan TPS dan kesiapan Bawaslu dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu. Kemudian ia juga mengharapkan, agar TNI-Polri memaparkan analisa ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan serta menjelaskan standar operasi bantuan kemanan hingga regulasi netralitas TNI-Polri.

“Saya harapkan seluruh kepala daerah, untuk dapat memaparkannya dengan baik, termasuk Dandim, Kapolres, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, sehingga ketika terdapat hambatan dan masalah dalam tahapan Pemiluh, bisa segera kita atasi,” tegasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *