Polres Jayapura Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan di Sentani

Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, menyita barang bukti miras oplosan. (Foto: Dok/Humas Polres Jayapura)

Oleh: Faisal Narwawan I

PAPUAinside.id, SENTANI—Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura melakukan penggerebekan rumah produksi miras di wilayah hukumnya.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya  informasi dari masyarakat terkait penjualan minuman keras jenis boplas di BTN Puskopad.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen  melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Narkoba Ipda Aswan menyatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah DW (39) yang diduga menjual minuman lokal.

“Dari hasil penggeledahan tersebut tim mendapatkan barang bukti pembuatan boplas dan miras oplosan yang baru saja direndam untuk selanjutnya dimasak kemudian menjadi minuman miras oplosan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Selasa (5/12/2023).

Ipda Aswan menambahkan, barang bukti tersebut langsung diamankan di Polres Jayapura.

Sebagai upaya pemberantasan peredaran miras lokal, Polres Jayapura kata Ipda Iwan terus melaukan penyelidikan hingga penggerebekan.

“Ya, penggerebekan lebih dulu penyelidikan di tempat-tempat yang diduga menjadi rumah produksi miras,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *