Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, NABIRE—Penjabat Gubernur Papua Tengah Dr Ribka Haluk mengharapkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan 8 kabupaten di Papua Tengah.
Hal itu disampaikan pada acara penutupan evaluasi dan pendampingan verifikasi 8 area renaksi KPK oleh verifikator Inspektorat Kemendgari di Aula Setda Papua Tengah, Nabire, Rabu (22/11/2023).
“Melalui kegiatan yang sudah berlangsung selama kurang lebih 3 hari ini, saya harapkan tidak ada kebocoran anggaran terjadi. Pemerintahan harus benar-benar bersih dan bebas dari korupsi,” ungkap Ribka, dalam sambutannya yang dibacakan Plh Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, SSTP, MM.
Dalam kesempatan itu, Ribka menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Tim Verifikator Kemendagri, yang telah berkenan datang ke Nabire, untuk memberikan pendampingan dan pembekalan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan 8 Kabupaten.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa waktu untuk mengimput dokumen sesuai indikator dan sub indikator dari 8 area renaksi KPK tinggal kurang lebih satu bulan lagi. Oleh sebab itu guna pencapaian target nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) Provinsi Papua Tengah harus sesuai jadwal pengimputan pemenuhan dokumen sesuai indikator/sub indikator dari 8 area diharapkan bisa tercapai sesuai dengan target dari masing-masing area,” tuturnya.
Dalam pencapaian target nilai MCP, kata Ribka, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Papua Tengah tidak terlepas dari komitmen kepala daerah serta keseriusan OPD, untuk memenuhi dokumen yang diminta dalam 8 area renaksi KPK.
“Kepada Inspektur Provinsi dan Kabupaten serta para Admin MCP untuk selalu memperhatikan alokasi waktu pelaksanaan pengimputan dokumen pada Tahun 2023 yang tinggal 1 bulan lagi, sesuai Jadwal dan waktu yang telah ditetapkan untuk mengimput agar pelaksanaan kegiatan yang kita laksanakan selama 3 Hari ini tidak sia-sia begitu saja, tapi dapat membawa perbaikan atas pengelolaan tata pemerintahan yang baik di Provinsi Papua Tengah dalam mensejahterakan rakyat sesuai visi dan amanat Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Papua Tengah Drs Semuel Rihi, MSi, CGCAE menjelaskan kegiatan pendampingan yang dilakukan tim verifikator Idjen Kemendagri ini dalam rangka peningkatan progres dari MCP KPK dalam 8 areal di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Dimana diketahui sampai saat pendampingan MCP secara akumulasi adalah padaposisi 29,54 persen dan hal ini belum sesuai dari target dari KPK.
“Target dari KPK untuk wilayah Provinsi Papua Tengah minimal 50 persen progres dari akumulasi MCP-nya. Untuk itu kami dari Inspektorat Provinsi Papua Tengah melakukan koordinasi dengan Idjen Kemendagri dari 8 areal untuk membantu pemahaman pengisian dari indokator dan su indoktor yang selama ini kita belum satu kesepahaman untuk mengisi data-data yang diminta,” jelansya.
Menurut Semuel, setelah ada pendampingan ini masing-masing dari 8 areal sudah memahami evidence-evidance yang mereka harus siapkan. Ini merupakan langkah awal dari Provinsi Papua Tengah, untuk bagaimana mengelolah tata pemerintahan yang baik seuai harapan KPK dan pemerintah daerah.
“Jadi prinsipnya kita ingin memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas dari korupsi,” tegasnya.
Sedangkan Auditor Ahli Madya PPUD Idjen Kemendagri, Sappe Pakpahan menuturkan selama monitoring dan evaluasi selama 3 har ini, ia bersama tim melihat adanya komitmen dari pimpinan daerah provinsi maupun 8 kabupaten. Selain itu admin dari pengimput MCP juga memiliki etos kerja yang tinggi dalam bekerja sama denggan OPD-OPD terkait dalam menyajikan data untuk pengisian masing-masing evidence yang dibutuhkan.
“Selama tiga hari ini hasil kemajuan yang signifikan terjadi di sleuruh daerah di Provinsi Papua Tengah, tentu ini merupakan hasil yang baik. Sehingga kedepan kita percaya pengisian MCP KPK bisa terlaksana sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tuturnya.
Ia menambahkan aplikasi MCP ini dibuat oleh KPK dengan 8 area, yang mana hal itu merupakan bagian dari tugas yang dikerjakan oleh pemerintah daerah, diantaranya, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen BMD dan tata kelola desa.
“Nah ini dilakukan dalam rangka pencegahan terjadinya korupsi, sebab di KPK itu ada deputi pencegahan. Bagaimana pemerintah daerah itu diharapkan mencegah terjadinya koprupsi, sehingga apa pun yang kita lakukan terpantau oleh teman-teman di KPK. Dan saya merasa percaya Papua Tengah sebagai daerah DOB memiliki komitmen yang tinggi jauh dari praktek korupsi, kenapa saya sampaikan begitu, lantaran apa yang dikerjakan disini, selalu diawasi atau di monitor langsung oleh pimpinannya,” ujarnya. **














