Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.id, JAYAPURA—Pengumuman hasil calon tetap dan calon terpilih anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028 telah ditetapkan oleh Plh Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebanyak 114 orang pada, 10 Juli 2023 lalu.
Penetapan ini mendapat banyak sorotan baik pro maupun kontra dari berbagai pihak.
Bahkan, masyarakat Adat Tabi hingga Saireri meminta pembatalan penetapan tersebut.
Terkait dengan adanya pro dan kontra atas hasil verifikasi administrasi yang dilakukan secara berjenjang dari Panpil Tingkat Gabungan Kabupaten/Kota dan Panpil Tingkat Provinsi Papua ini, Ali Kabiay selaku Pemuda Papua ikut buka suara.
Ali mengatakan semua pihak harus menghormati penetapan yang ada.
“Semua ini sudah melalui proses yang Panjang, panitia seleksi tentunya sudah bekerja dengan optimal pada setiap tahapan yang dilakukan dalam menyeleksi anggota MRP sesuai dengan syarat dan aturan yang sudah ditentukan,” ujar Ali, Jumat (21/6/2023).
Sebagai warga negara yang baik dan benar, ia meminta pihak manapun harus bisa menerima.
“Kita harus akui bahwa panitia seleksi calaon anggota MRP Papua sudah bekerja dengan maksimal, jangan lagi ada aksi-aksi protes yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kalaupun ada yang merasa dirugikan, silahkan dibicarakan dengan baik dan bijak, jangan melakukan aksi-aksi atau tindakan yang bisa mencoreng adat dan budaya kita sebagai orang Papua,” ungkapnya.
Ali juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Papua, agar selalu menjaga Sitkamtibmas yang aman dan damai. **














