Opini WTP, Bupati Pegubin Sebut Kerjasama OPD dan BPK

Bupati Pegubin Spei Yan Bidana, didampingi Ketua DPRD Pegubin Denius T Uopmabin dan Kepala Perwakilan BPK RI Papua Martuama Saragi. (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.id)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada  Pemerintah Daerah Pegunungan Bintang (Pegubin) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran  2022.

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Papua, Jayapura, Selasa (18/7/2023).

Kepala Perwakilan BPK RI Papua Martuama Saragi, menyerahkan Opini WTP kepada Ketua DPRD Pegubin Denius T Uopmabin, dan Bupati Pegubin Spei Yan Bidana.

Bupati Spei menyebutkan, raihan opini WTP ini berkat  adanya  kerjasama yang  baik antara OPD di lingkungan Pemda Pegubin dengan BPK RI.

“Jadi intinya bahwa apa yang dikerjakan itu yang diperiksa. Jadi ada kontribusi, informasi dan rasional serta sesuai standar pengelolaan keuangan, maka diberikan opini WTP,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya mengikuti semua saran dari BPK bahwa ada temuan-temuan yang harus ditambah dari kekurangan volume, tapi sudah diselesaikan.

Terkait beberapa catatan BPK, diantaranya  pengelolaan dana BOS dan hibah, jelasnya, dana BOS ini jadi bermasalah, karena sebagaimana disampaikan Kepala Perwakilan BPK Papua bahwa bendahara diangkat oleh Kepala Sekolah.

Dana dari APBN masuk langsung ke sekolah, apalagi dengan wilayah yang begitu luas kan tak bisa kontrol, sehingga itu jadi bermasalah.

Tapi kedepan agar SK itu dikeluarkan dari Bupati kepada OPD terkait untuk mengawasi, setelah dana masuk mungkin setiap triwulan bisa dilaporkan, untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara melalui dana BOS pendidikan.

Sedangkan dana hibah, terangnya, perlu dikaji kembali, karena kekurangan itu ada di aparatur, yang memberikan hibah. Tapi tak memberi target kepada penerima hibah.

“Katakanlah dua bulan sudah harus masuk laporan mungkin itu yang belum, padahal saya sudah perintahkan, terutama di OPD yang mengelola  hibah,” tuturnya.

Meski demikian, Bupati Spei berharap kedepan pengelolaan keuangan daerah harus ditata lebih baik lagi.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Pegubin Denius T Uopmabin, Pemda Pegubin kedepan, terutama Banggar di DPRD dan Pemda Pegubin, agar memperbaiki sejumlah catatan yang diberikan BPK RI.

“Ada banyak faktor dan kendala, yang menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.

Dikatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI, Bupati Pegubin beserta seluruh OPD, yang telah bekerja keras, sehingga mampu meraih Opini WTP tahun anggaran 2022.

Kepala Perwakilan BPK RI Papua Martuama Saragi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan LHP atas LKPD Pemda Pegubin tahun anggaran 2022.

Pemeriksaan itu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD tahun anggaran 2022 dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

“Sesuai pemeriksaan, BPK RI memberikan opini WTP kepada Pemda Pegubuin,” terang Martuama.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan BPK masih ditemukan beberapa catatan, di antaranya, gaji dan tunjangan dibayarkan kepada ASN, yang telah pensiun, realisasi anggaran belanja barang dan jasa pada beberapa OPD tidak dilaksanakan, belanja belum didukung bukti pertanggungjawaban, terutama belanja hibah, belanja bansos dan belanja tidak terduga.

Terkait gaji dan tunjangan dibayarkan kepada pegawai yang telah pensiun, terangnya, kasus ini praktis terjadi di seluruh pemda di Papua.

“Kami berharap kedepan bisa lebih fokus terhadap rekonsiliasi data dari seluruh OPD,” tukasnya.

Turut hadir Kepala BPKAD Kabupaten Pegubin, Jeni Linthin dan Kepala Inspektorat Daerah Pegubin Fransikus Uropmbin.

Selain Pemda Pegubin, juga dilakukan penyerahan LHP atas LKPD Pemda Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2022. **

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *