DPT Pemilu 2024 di Jayawijaya 227.556 Orang

KPU Jayawijaya menyerahkan DPT Pemilu 2024 kepada Pemda Jayawijaya. (Foto: Istimewa)

Oleh: Vina Rumbewas  I

PAPUAinside.id, WAMENA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, yakni sebanyak 227.556 orang.

Komisioner KPU Jayawijaya, Divisi Perencanaan dan Data, Agustinus Aronggear mengatakan bahwa penetapan DPT dilakukan sesuai jadwal dan tahapan yang diatur dalam peraturan KPU.

“Penetapan ini dilakukan, setelah  melalui berbagai tahapan yaitu mulai dari daftar pemilih sementara (DPS), Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akhirnya menghasilkan DPT, yang diplenokan yakni sebanyak 227.556 orang,” ungkapnya usai Rapat Pleno Terbuka KPU Jayawijaya di Aula KPU Jayawijaya, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, DPT yang diplenokan masih memungkinkan untuk berubah, karena masih ada tahapan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) sesuai dengan laporan semester I 2023 yang akan dikeluarkan nanti.

“Ini laporan semester I yang dikeluarkan pada bulan Juni-Juli ini, nanti kita lihat ada penambahan lagi atau tidak, Jadi DPT ini bukan harga mati, perubahan jalan terus,” ujarnya.

Dijelaskannya, batas waktu perubahan DPT yakni seminggu sebelum  Pemilu yaitu 7 Pebruari 2024 nanti, setelah itu akan ditetapkan DPT secara nasional.

Rekapan hasil penetapan DPT Pemilu 2024 itu, diserahkan kepada  Pemkab Jayawijaya, perwakilan partai politik dan penyelenggara pemilu tingkat bawah.

Penyerahan DPT ini diterima langsung Asisten I Sekda Jayawijaya, Tinggal Wusono.

“Data saat ini dinamis, karena proses perekaman data e-KTP masih terus berjalan, sehingga kami pemerintah daerah tetap melakukan perekaman (e-KTP),” jelasnya.

Ia berharap, dengan perekaman tersebut data DPT dapat bertambah,  karena ini menjadi hak masyarakat sebagai peserta pemilu. **

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *