PAPUAInside.id, JAYAPURA—Dalam rangka mewujudkan Kamsertibcarlantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan razia kendaraan roda dua di depan Hotel Yasmin dan di Jl. Halmahera No. 01 Trikora, Selasa (23/5/2023).
Pelaksanaan razia ini untuk menjaring para pengendara yang masih menggunakan knalpot bising/racing.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K menjelaskan bahwa tujuan dari razia yang dilaksanakan oleh Personelnya jelas untuk kepentingan masyarakat umum.
“Banyak laporan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang dipandang sangat meresahkan dan mengganggu pengendara lain,” ucap Kasat.
Disamping itu juga penggunaan knalpot bising ini juga menjadi pemicu untuk pengendara ugal-ugalan di jalan raya yang tentunya sangat berisiko akan keselamatan pengendara itu sendiri dan juga pengendara yang lain.
“Kurang lebih sebanyak 15 pengendara sudah kami tilang tadi dan 9 diantaranya merupakan pengendara yang menggunakan knalpot bising yang salah satunya adalah oknum polisi,” ungkapnya.
Ditemukannya oknum polisi yang melanggar membuat Kasat Lantas mengajak warga untuk tidak takut atau sungkan melaporkan onum aparat yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
“Sat Lantas Polresta Jayapura Kota mengimbau bagi masyarakat yang menemukan adanya oknum polisi yang melanggar peraturan lalu lintas terlebih khusus menggunakan knalpot bising, jangan sungkan dan segera laporkan melalui Pelayanan Pengaduan Sie Propam Polresta Jayapura Kota atau Bidang Propam Polda Papua,” tandasnya.
Selain menindak, Kasat Lantas dan personelnya juga mengimbau sekaligus mengedukasi para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan Lalu lintas.
“Keselamatan lalu lintas sangatlah penting untuk kita ketahui bersama, karena angka kecelakaan yang masih terbilang tinggi di Kota Jayapura ini adalah akibat dari kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi segala bentuk tata tertib saat berlalu lintas,” ujarnya.
Kasat Lantas sangat mengharapkan agar razia yang dilaksanakan ini dapat direspon dengan baik oleh masyarakat, untuk mewujudkan Kamsertibcarlantas. ** (Humas Polresta Jayapura Kota)














