Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, SENTANI—Rencana studi banding DPRD Kabupaten Jayapura ke Jepang tanggal 29 Mei 2023 mendatang, mendapat tanggapan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, SSTP, MSi.
Triwarno mengingatkan, setelah studi banding ke luar negeri, maka DPRD Kabupaten Jayapura perlu melaporkan hasil studi banding kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh manfaat dari studi banding tersebut.
“Kalau itu studi banding atau apapun itu namanya, yang jelas harus bisa membawa dampak dan juga perubahan di masyarakat dari hasil studinya itu,” jelas Triwarno, ketika dikonfirmasi usai menghadiri kegiatan Hari Bhakti Dokter Indonesia (HBDI) di RSUD Youwari, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (20/5/2023).
Sebelumnya, Ketua LSM Papua Bangkit Ir Hengky H Jokhu, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) dan Ketua Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi dan Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kabupaten Jayapura Sihar Lumban Tobing, menyatakan DPRD Kabupaten Jayapura tak perlu studi banding ke Jepang, karena berpotensi pemborosan anggaran.
Jokhu mengecam rencana studi banding DPRD Kabupaten Jayapura ke Jepang. Apalagi di era inflasi di era krisis global ini rasanya DPRD Kabupaten Jayapura seperti kurang memiliki nurani.
“Rakyat lagi susah, kalaupun punya uang Rp 1-2 miliar itu lebih bagus turun ke rakyat, dalam rangka pemulihan ekonomi. Apa yang bisa dilakukan DPRD Kabupaten Jayapura melalui uang tersebut dari pada menghambur-hamburkan uang itu keluar negeri,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Nelson Yohosua Ondi mengatakan rencana studi banding ke luar negeri pastinya menelan biaya belasan miliar rupiah tersebut berpotensi menghamburkan anggaran saja.
Sementara itu, Sihar Lumban Tobing menuturkan dirinya menolak studi banding ke Jepang selama studi banding itu tak memberi nilai dan manfaat untuk pembangunan di Kabupaten Jayapura.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo menyampaikan, rencana studi banding ke Jepang sudah masuk dalam Rencana Jerja (Renja) DRPD Kabupaten Jayapura, dimana tahun lalu sudah diputuskan DPRD Kabupaten Jayapura.
“Studi banding ke luar negeri ini bukan baru pertama kali dilakukan, tapi sudah pernah dilakukan sebelumnya.
“Jika ada anggota DPRD Kabupaten Jayapura, yang tak ikut studi banding ke Jepang itu merupakan hak politik anggota dewan itu sendiri,” ujar Hamo. **














