Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.id,WAMENA – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua melantik Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Jayawijaya tingkat Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (03/05/2023).
Panitia ini nantinya akan memfasilitasi pelaksanaan penjaringan wakil rakyat dari masyarakat yang akan duduk di kuris MRP Papua Pegunungan perwakilan Jayawijaya.
Dalam sambutannya, bupati berpesan agar panitia yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan serius.
“Kita telah melakukan pelantikan panitia pemilihan MRP, untuk itu sebagai kabupaten induk di provinsi Papua Pegunungan, saya ingin menyampaikan kepada panitia yang telah dilantik, agar dapat bekerja professional, jujur dan adil dalam menentukan dan menetapkan wakil rakyat dengan mengutamakan anak-anak asli daerah,” katanya.
Jhon Banua juga berharap agar panitia dapat sungguh-sungguh memperhatikan Peraturan Gubernur Papua Pegunungan yang telah dikeluarkan, terkait tata cara pembentukan dan jumlah anggota MRP Papua Pegunungan.
“Perlu diingat bahwa anggota MRP memiliki wewenang dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama,” ungkapnya.
Lanjut bupati, ini merupakan pengalaman pertama bagi Provinsi Papua Pegunungan, sehingga panitia harus benar-benar selektif dan juga netral dalam melakukan penjaringan serta penetapan anggota MRP, dengan memperhatikan keterwakilan dari masing-masing unsur yakni adat, agama, dan perempuan sesuai latar belakang masing-masing calon.
MRP merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang otonomi khusus Papua, yang fungsinya untuk menyampaikan pertimbangan kepada pemerintah daerah dan DPRD terkait kebijakan-kebijakan strategis yang berkaitan dengan mengenai hak masyarakat adat asli Papua. **














