Oleh : Faisal Narwawan|
PAPUAInside.Id, JAYAPURA – Tim gabungan TNI, Bea Cukai serta Imigrasi Papua berhasil menggagalkan penyelundupan kurang lebih 5.153 gram atau 5 Kg ganja kering siap edar asal PNG.
Barang haram ini dikemas di dalam 86 bungkus plastik disimpan di dalam tiga buah tas ransel dan satu buah noken yang berada di jalur tikus Kampung Skofro Lama, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Hal ini diungkapkan Kasrem 172/PWY Kolonel INF. Bayu Sudarmanto kepada wartawan di Korem 172, Kamis (30/3/2023) siang.

Kasrem selaku Wadan Kolaops mengungkapkan, bersama barang bukti ganja, pihaknya juga mengamankan 6 orang pelaku yang merupakan warga PNG masing-masing CA, HT, VA, JO, KE dan DG. Atas perbuatan para pelaku dapat diancam dengan pidana sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Hadir juga dalam kegiatan itu, Khoirul Hadziq selaku Kabid PSO (penindakan dan sarana operasi) kantor Wilayah DJBC khusus papua, Kabid Pemberantasan BNNP Papua Kombes Pol. Agung Ramos P. Sinaga, Agustinus Wahyudi selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jayapura serta AKBP Muhammad Safei selaku Kabag Wassidik Ditnarkoba Polda Papua.
“Penangkapan dilakukan pada Selasa 28 Maret 2023 oleh Tim Korem 172/PWY, Satgas Pamtas Batalyon 756/WMS Skofro, Tim Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Unit P2 Kanwilsus DJBC Papua, Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura serta Imigrasi Papua,” ungkap Kasrem Kolonel INF. Bayu Sudarmanto.
Diungkapkan, diantara para pelaku ada yang terindikasi sebagai pemain lama yang sering menyelundupkan ganja melalui jalur laut dan udara.
“Penangkapan ini adalah yang ke tiga kali bersama Korem dan Kepolisian dan yang ke 11 kali pada 2023. Ini menandakan adanya peningkatan penyelundupan ganja ke Indonesia melalui PNG,” kata Wadan Kolaops.
Ditempat yang sama, Khoirul Hadziq mengatakan pihak Bea dan Cukai siap bersinergi. “Upaya penangkapan Narkotika ini merupakan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkotika,” katanya.
Sebagai garda terdepan masuknya barang dari luar negeri, Bea Cukai berperan mencegah masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara.
Mencegah barang yang merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat, dan melindungi masyarakat terhadap masuknya barang yang tidak memenuhi standar.
“Sinergi yang dilakukan secara berkelanjutan dan masif antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya.
Kabid Pemberantasan BNNP Papua Kombes Pol. Agung Ramos P. Sinaga juga mengungkapkan, BNN bersama Polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Nanti kita akan kembangkan, terkait siapa yang akan menerima dan siapa yang mengirim asalnya dari mana,” kata Agung Ramos.
AKBP Muhammad Safei selaku Kabag Wassidik Ditnarkoba Polda Papua menambahkan, penangkapan tersebut bukan lah hal yang baru. Untuk itu ia meminta masyarakat di Perbatasan RI PNG ikut proaktif, ikut serta dalam memerangi Narkotika.
“Kita semua harus mau bekerjasama untuk memberantas narkotika. Ancaman tidak main-main, hukumannya di atas lima gram itu bisa 5 tahun bahkan lebih,” katanya. **














