Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, saat hendak makan bersama keluarga dan kerabatnya di Restoran Senduk Garpu, Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Pasca penangkapan, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob, yang letaknya tak jauh dari lokasi penangkapan. Sesuai informasi, ia berada di Mako Brimob sekitar 1 jam, sebelum dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menggunakan Trigana Air menuju Jakarta, untuk proses hukum lebih lanjut.
Tim Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan kliennya sudah diterbangkan ke Jakarta. Namun ia tak menjelaskan lebih rinci terkait orang nomor satu di Papua itu dalam keadaan sakit.
Diketahui, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Alhasil, Lukas Enembe pun dicegah ke luar negeri, bahkan untuk pengobatan sekalipun. PPATK pun telah memblokir dana yang ada di rekening Lukas Enembe sebesar Rp 71 miliar.
Lembaga anti rasuah itu pun telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September 2022 lalu, tapi ia tak hadir, karena sakit.
Kapolresta Jayapura Kota Victor D Mackbon mengatakan, pasca penangkapan Lukas Enembe, situasi kamtibmas Kota Jayapura relatif kondusif.
“Saya himbau kepada seluruh warga Kota Jayapura tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Mackbon. **














