PAPUAInside.com, ILAGA- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, mengadakan ujian dinas tingkat I dan II bagi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksanakan di aula Kantor Keuangan Kabupaten Puncak, Rabu (30/11/2022).
Kepala BKPSDM Kabupaten Puncak Elkana Waropen, SE, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kaswadi,S.Pd, mengatakan ujian dinas tersebut mengacu kepada PP No. 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas PP No. 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
“Ujian dinas adalah suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk dapat dinaikkan golongannya ke yang lebih tinggi dari golongan IId ke golongan IIIa, dan dari golongan IIId ke Golongan IVa,” ujarnya.
“Kenaikan golongan itu seperti dari golongan II ke III sementara yang bersangkutan belum sarjana atau dari golongan III ke IV dan yang bersangkutan belum magister atau belum memiliki syarat kenaikan otomatis lainnya,” tambahnya.
Dikatakan, perseta yang mengikuti ujian Dinas Tingkat I dari golongan II D ke Golongan III A 12 orang yang ikut 11 orang, untuk tingkat II dari Golongan III D ke IVa yang terdaftar 11 orang, yang ikut ujian 9 orang.
“Kita mengusulkan 23 orang PNS dengan rincian ujian Dinas dilaksanakan tingkat II sebanyak 11 orang, ujian dinas tingkat I sebanyak 12 orang, tetapi yang mengikuti hanya 20 orang. 3 orang tidak hadir,Ujian Dinas tingkat I untuk kenaikan pangkat dari golongan/ruang Pengatur Tk.I/IId menjadi Penata Muda/IIIa dan Ujian Dinas tingkat II untuk kenaikan pangkat dari golongan/ruang Penata Tk.I/IIId menjadi Pembina/IV.a,” pungkasnya.
Lanjutnya, rencana tahun depan akan juga dilaksanakan ujian dinas, merupakan program dan juga ada ujian kenaikan pangkat dan juga penyesuaian ijazah khusus bagi ASN yang mendapatkan ijazah yang didapatkan melalui ijin belajar..
“Harapan kami, yang mengikuti ujian dinas ini, bukan seremonial saja, tetapi berharap ASN ini memiliki bekal baik tentang Pancasila undang-undang kepegawaian dan perencanaan, termasuk sebagai anggota korpri, minimal harus tahu apa-apa yang menjadi kewajibannya sebagai ASN,” tungkasnya.
Salah satu peserta Julius Tabuni,ST,mewakili rekan-rekannyanya mengaku gembira dengan diadakannya ujian dinas ini karena dirinya dan rekan-rekannya bisa mengikuti dan bisa pindah ruang sebagai PNS akan menentukan kariernya ke depan. ** (Diskominfo Kabupaten Puncak)














