Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Meski sedang mengidap penyakit komplikasi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe, dengan durasi 1,5 jam lebih di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022).
Turut hadir Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri, SIK, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kepala BIN Daerah Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto.
Ketua KPK, Firli Bahuri, ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolda Papua, Jayapura, usai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Firli mengatakan, pihaknya ingin memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Ia pun mengaku proses pemeriksaan berlangsung kooperatif dan lancar. Namun ia tak merinci jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Bukan soal jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai apa yang diinginkan dalam rangka proses peradilan itu sendiri,” jelas Firli.
Firli menjelaskan, proses penegakan hukum terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe tetap berjalan, tapi yang diutamakan adalah kondisi kesehatannya.
“Saya ingin sampaikan tugas pokok penegakan hukum itu kita tidak boleh melupakan HAM dan kemanusiaan, termasuk juga kesehatan. Sehingga kita akan tetap berproses,” tukasnya.
Dalam pemeriksaan Gubernur Papua, Lukas Enembe, ujar Firli, pihaknya didampingi 4 dokter IDI, masing-masing 2 dokter IDI dan 2 dokter RSUD Jayapura.
Perintah Presiden
Anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Aloysius Renwarin mengatakan, KPK hadir untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sedangkan IDI akan kembali memeriksa kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hanya saja, waktunya masih dikoordinasikan. Tapi tetap dilakukan di Jayapura.
“Nantinya IDI akan membuat kesimpulan dan memberikan rekomendasi kepada KPK, untuk memutuskan langkah apa yang diambil kedepannya,” terang Aloysius.
Sebagaimana disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri kepada THAGP dan keluarga Lukas Enembe, penyelidikan dan penyidikan terhadap orang nomor 1 di Papua ini perintah langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar KPK datang melihat langsung kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe. **














