PAPUAInside.com, TIMIKA— Pemda Puncak dan RS Mitra Masyarakat Timika menandantangai MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman tentang pelayanan kesehatan bagi masyarakat Puncak yang berobat di RS Mitra Masyarakat.
MoU berlangsung di Timika, Rabu (02/11/2022) oleh Bupati Puncak Willem Wandik, SE, M.Si dan Direktur RS Mitra Masyarakat dr Joni Riko Tandisau’.
Bupati Willem Wandik menjelaskan, kerjasama ini dimaksudkan agar warga Puncak yang datang berobat ke RS Mitra Masyarakat atau yang dikenal dengan nama RS Caritas di Timika tidak perlu lagi mengeluarkan uang karena semuanya ditanggung pemerintah.
‘’Ini kewajiban pemerintah untuk memenuhi pelayanan Kesehatan bagi warganya,’’ kata Bupati Wandik.
Dengan adanya MoU ini kata Bupati Wandik, cukup memperlihatkan KTP Puncak maka warga bisa mendapatkan pelayanan Kesehatan dan gratis.
Penduduk Puncak kata Wandik hampir 80% ada di Timika, karena mencari tempat yang aman setelah beberapa tahun terakhir situasi keamanan di Puncak terganggu.
Selain itu karena RS Mitra Masyarakat memberikan pelayanan Kesehatan gratis kepada warga Timika khususnya tujuh suku yang berada di area pertambangan PT Freeport Indonesia sehingga banyak warga Puncak yang minta pindah domisili agar ber KTP Mimika.
‘’Saya tegaskan dengan adanya MoU ini maka warga Puncak yang berKTP Puncak juga bisa mendapatkan pengobatan gratis di RS Mitra Masyarakat sehingga tidak perlu lagi minta pindah domisili,’’ tandasnya.
Direktur RS Mitra Masyarakat dr Joni Riko Tandisau’ menjelaskan dengan adanya MoU ini semua warga Puncak yang berdomilisi di Timika maupun di Puncak akan mendapatkan pelayanan kesehatan maupun pengobatan secara gratis.
‘’Kami siap memberikan pelayanan, tidak perlu pikirkan biaya, kalau sudah sesuai persyaratan silahkan datang berobat karena semua biaya ditanggung pemerintah,’’ jelasnya.
Syarat untuk dapatkan pengobatan gratis cukup memperlihatkan KTP atau Kartu Keluarga. **














