Image  

Penjabat Gubernur DOB untuk Siapa?

Oleh: Dominggus Marei, MSi (*)

Wamendagri John Wempi Wetipo atau JWW, melalui Papuainside.com, Jumat (30/9/2022) lalu menyatakan bahwa syarat menjadi Penjabat Gubernur di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Masing-masing Papua Selatan, Papua Tengah, dan  Papua Pegunungan di tiga DOB adalah mereka yang memiliki jabatan Esalon I, yakni Pejabat Tinggi Madya. Untuk orang Papua hanya satu orang  yaitu Velix Wanggai, mendapat tanggapan dari Akademisi Uncen Jayapura dan juga Pengamat Ekonomi Politik dan Demokrasi untuk Papua Dominggus Marei.

Pertanyaannya adalah Penjabat Gubernur DOB di Papua untuk siapa? Apakah untuk orang Papua atau untuk pejabat setingkat eselon I, yang semuanya berasal dari pusat atau luar Papua?

Saya mengajak Wamendagri dan juga pemerintah pusat, apalagi Wamendagri adalah orang Papua, Mendagri adalah mantan Kapolda Papua, marilah kita melihat Papua secara arif dan bijaksana, sehingga segala sesuatu diletakan dalam  perspektif keadilan untuk orang Papua.

Kalau itu Penjabat Gubernur untuk Provinsi yang definitif atau provinsi yang sudah ada itu tidak soal dan sah sah saja,  tapi jika itu untuk DOB di Papua kita harus lebih cermat bahwa semua yang dilakukan pemerintah pusat  semata mata untuk kepentingan rakyat Papua yang ada di DOB, yang sebentar lagi akan diresmikan.

Seharusnya Wamendagri JWW atau pejabat diatasnya dalam menentukan Pejabat Gubernur di DOB Papua, jika tidak ada orang Papua, yang memiliki jabatan eselon I untuk Pejabat Gubernur di Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, maka bisa diisi oleh pejabat yang satu tingkat di bawah itu dan harus memiliki kompetensi dan kemampuan mengelola pemerintahan dengan baik, memahami permasalahan daerah atau kearifan lokal, sehingga tidak terjadi konflik.

Oleh karena itu, saya sarankan untuk DOB Papua, apalagi jika DOB akan diikutsertakan dalam Pemilu  2024, maka disana ada begitu banyak kepentingan politik.

Jadi layak untuk mengisi Penjabat Gubernur adalah kalangan kampus atau akademisi, yang dianggap netral, independen dan tidak ada kepentingan politik di Pemilu dan Pilkada 2024.

Saya sepakat bahwa DOB adalah wujud negara hadir untuk orang Papua dan memberikan akses kesejahtera, yang seluas luasnya dan sebesar-besarnya kepada orang Papua, sehingga di kemudian hari Papua bisa lebih baik lagi dari hari kemarin atau hari ini.

Jangan sampai terkesan bahwa orang Papua itu belum siap, belum mampu, belum bisa memimpin dan lain sebagainya.

Dan saya sampaikan hal ini dalam konteks NKRI yang kita cintai bersama. **

 (*) Akademisi Uncen Jayapura dan juga Pengamat Ekonomi Politik dan Demokrasi untuk Papua Dominggus Marei.