KKB Bakar Alat Berat Proyek Pembangunan Jalan di Kiwirok Pegubin

Alat berat PT DHR yang dibakar KKB Senin (12/09/2022) sekitar pukul 20.00 WIT. PT DHR sedang mengerjakan proyek pembangunan jalan yang Distrik Oksebang-Distrik Kiwirok Pegunungan Bintang. (fotot: Humas Polda Papua)

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Alat berat milik PT DHR yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Distrik Oksebang-Distrik Kiwirok Pegunungan Bintang dibakar, Senin (12/09/2022) sekitar pukul 20.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs AM Kamal SH mengatakan pembakaran alat berat tersebut dilakukan oleh KKB Ngalum Kupel pimpinan Nason B. Mimin sekira pukul 20.00 WIT. Kejadian itu baru dilaporkan oleh warga setempat kepada aparat keamanan pada pukul 23.00 WIT.

“Pembakaran alat berat milik PT. DHR yang mengerjakan proyek pembangunan jalan Distrik Oksebang-Distrik Kiwirok diduga dilakukan oleh KKB Ngalum Kupel pimpinan Nason B. Mimin pada pukul 20.00 WIT dan baru diketahui pukul 23.00 WIT setelah ada yang melapor,” kata Kombes AM Kamal di Media Centre Polda Papua, Selasa (13/09/2022).

Pada saat aksi pembakaran itu, Kombes Kamal mengatakan terdengar 6 kali letusan senjata api. Sementara itu para pekerja sebanyak 24 orang menyelamatkan diri ke Oksibil sedangkan 10 orang lainnya masih berada di Kampung Mangabib.

“Saat kejadian terdengar 6 kali letusan senjata dari KKB. Sedangkan untuk para karyawan sebanyak 24 orang sudah berada di Distrik Oksibil dan masih ada 10 orang lagi di lokasi kejadian,” ujarnya.

Direncanakan hari ini tim gabungan akan melakukan evakuasi terhadap 10 pekerja yang masih berada di tempat lain.

”Kapolres Pegunungan Bintang telah membentuk tim yang terdiri dari anggota Polres dan Satgas Damai Cartenz untuk melakukan evakuasi terhadap 10 pekerja yang masih berada di Kampung Mangabib,”  pungkasnya.

Dikatakan bahwa, untuk sementara 6 alat berat terdiri dari 5 Exavator dan 1 bulduser. Untuk lebih pastinya berapa jumlah alat berat yang dibakar oleh KKB menunggu anggota mengecek TKP, saat ini anggota belum berada  di TKP sedangkan  jarak yang cukup jauh jika ditempuh dengan kendaraan memakan waktu sekitar 4 jam. ** (Humas Polda Papua)