Pasca KPK Tangkap Eltinus Omaleng, Timika Masih Kondusif

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK. (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA–Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel berbintang di Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022) siang. Eltinus Omaleng kini masih diperiksa di Markas Brimobda Polda Papua di Kotaraja.

Pasalnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua.

Pembangunan tersebut menelan biaya hingga Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021. Pada 2022, Pemkab Mimika kembali menganggarkan dana Rp 50 miliar untuk proyek tersebut.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan, pasca penangkapan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, situasi kamtibmas di Timika masih aman dan kondusif.

Meski demikian, tandas Kapolda, tentunya kan pasti ada riak-riak dari proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tapi Polda Papua tentu akan mendukung proses yang dilakukan lembaga anti korupsi ini.

Oleh karena itu, ucap Kapolda, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan, agar  tak ada dampak lain dari proses penegakan hukum ini.

Kapolda menuturkan, pihaknya sudah minta Kapolres Mimika, untuk menyiapkan rencana pengamanan ekstra, untuk menyiapkan pengamanan, supaya tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan serta membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh yang ada di Mimika.

“Kami berharap masyarakat di Mimika juga bisa melihat dari kaca mata hukum bahwa ini proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, sehingga kita harus menghargai dan tentunya masyarakat bisa melihat dari sisi itu,” terangnya.

Kapolda berharap tak ada perkembangan lain terkait situasi kamtibmas di Mimika. “Saya berharap situasi kamtibmas ini bisa kita jaga bersama baik di Timika maupun di Tanah Papua keseluruhan,” pungkas Kapolda. **