PAPUAInside.com, JAYAPURA— Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring menegaskan tidak ada anggota TNI termasuk Dandim 1702 Jayawijaya yang disebut membantu pelarian RHP buronan KPK ke PNG.
‘’Sampai saat ini tidak ditemukan indikasi prajurit TNI membantu pelarian HAM ke PNG, kalau ada yang terlibat dalam kasus ini akan diselidiki dan diproses dan untuk ini saya siap bertanggungjawab,’’ tegas Danrem menjawab pertanyaan wartawan di Makorem 172/PWY, Selasa (02/08/2022).
Kata Danrem, TNI khususnya Kodam XVII/Cenderawasih, Korem 172/PWY bersinergi dengan Polda Papua untuk melakukan pencarian terhadap RHP yang dikabarkan melarukan diri ke PNG.
‘’Saya perintahkan Satgas Pamtas di perbatasan untuk melakukan pencarian, foto-fotonya sudah disebar,’’ jelasnya.
Yang pasti, tegas Brigjen Sembiring, TNI mendukung langkah-langkah KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di Papua.
‘’Kami mendukung langkah-langkah KPK serta upaya yang dilakukannya untuk mengusut kasus-kasus korupsi, termasuk mendukung untuk mencari buronan KPK di Papua,’’ tandasnya.
Sebelumnya, di Jakarta Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf AD terkait permintaan penyidik untuk meminta keterangan anggotanya terkait kaburnya RHP ke PNG. “Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh Tim Penyidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di lobi gedung KPK, Senin (1/8/2022).
RHP telah resmi dinyatakan buron dan masuk DPO KPK sejak 15 Juli lalu.
“Tersangka Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah, periode 2013 sampai dengan 2018 dan 2018 sampai dengan 2023, saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022,” tegas Ali. **














