Masyarakat dan TNI-Polri di Intan Jaya Deklarasi Tolak Miras dan Narkoba

Deklarasi tolak miras dan narkoba di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Kamis (14/7/2022). (Foto: Dok/Humas Polda Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA–Masyarakat bersama aparat keamanan di Kabupaten Intan Jaya, Papua menggelar deklarasi menolak minumas keras (miras) dan narkoba di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan itu dihadiri Wakapolres Intan Jaya AKP Langgeng Widodo bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala kampung dan aparat TNI-Polri.

Wakapolres Intan Jaya mengatakan bahwa kegiatan deklarasi ini dilaksanakan guna membuat perjanjian kepada masyarakat agar tidak ada yang menjual atau mengonsumsi miras dan narkotika di wilayah Intan Jaya.

“Deklarasi ini kami lakukan agar masyarakat Intan Jaya bersedia untuk menolak segala bentuk miras dan narkotika di Sugapa serta tidak akan mendatangkan, mengedarkan atau mengonsumsi minuman lokal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain sesuai isi teks deklarasi yang sudah dibacakan,” tutur Wakapolres.

Selain itu, kegiatan deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat agar situasi Intan Jaya tetap aman dan kondusif serta membangun kesejahteraan warga masyarakat di wilayah Intan Jaya.

“Komitmen kami agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Daerah Intan Jaya dengan berjalannya eklarasi tersebut selalu aman dan tidak ada peluang gangguan yang disebabkan oleh miras dan narkotika, serta menjamin kenyamanan bagi seluruh aktifitas perekonomian masyarakat dan pemerintah di Intan Jaya,” tutup Wakapolres. **