Klarifikasi Mantan Ketua DPRD Merauke Terkait Pemanggilan Polisi

Leonardo Mahuze. mantan Ketua DPRD Merauke 2009 -2014. (foto: istimewa)

PAPUAInside.com, MERAUKE— Mantan Ketua DPRD Kabupaten Merauke periode 2009-2014, Leonardus Mahuze memberikan klarifikasi terkait pemanggilan penyidik Polres Merauke terkait dugaan tindakan pidana korupsi.

Dalam sambungan telepon, Sabtu (19/03/2022), pria yang akrab disapa Leo ini menerangkan bahwa dirinya memenuhi undangan dari Polres Merauke untuk memberikan penjelasan soal apa itu hearing.

“Sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi undangan, karena inikan undangan jadi saya berhak untuk datang atau tidak. Karena saya menghargai Kapolres jadi saya datang” kata Leo.

Ditambahkannya, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang tertulis dalam surat undangan tersebut, dia mengungkapkan bahwa hal itu tidak terjadi di masa kepemimpimpinannya sebagai Ketua DPRD.

“Itukan bukan dijamannya saya, saya jadi ketua DPR itu tahun 2009-2014 sedangkan kasus ini terjadi di tahun 2015-2019. Jadi harusnya yang di panggil adalah Ketua DPRD pada saat itu” ucapnya.

“Jadi saya datang untuk memberikan keterangan terkait dana hearing dialog pada jaman saya, soal untuk mereka diperiksa itu adalah kewenagan pihak kepolisian” tambahnya.

Dia kembali menegaskan bahwa, dia memenuhi undangan dari pihak kepolisian hanyalah untuk memberikan penjelasan terkait apa itu hearing dialog.

“Jadi tidak ada urusannya dengan mereka yang pakai uang korupsi di periode 2015-2019 itu kita tidak tahu, saya tidak ada urusan kesitu” tukasnya.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Kapolres Merauke AKBP Untung Sangadji disebutkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Leonardus Mahuze diundang pada 2 Maret 2022 untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan Tipikor.

‘’Iya kita melakukan panggilan untuk klarifikasi terkait dengan dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) pada 2 Maret 2022 untuk hadir pada 7 Maret 2022″ kata untung, Kamis (17/03).

Untung mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus-kasus lama yang belum terselesaikan dibiarkan begitu saja.

“Harus selesai, lihat di ruang masuk itu kita punya penghargaan dari KPK kalau kita ini Polres terbaik di Papua yang selalu berhasil menyelesaikan kasus korupsi, jadi kita akan usut tuntas semuanya” katanya.

Dalam surat panggilan klarifikasi itu, yang bersangkutan diminta hadir untuk memberikan keterangan terkain dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hearing dialog Anggota DPRD Merauke tahun anggaran 2018. **