Image  

BKD Papua: MRP tak Punya Kewenangan Buka Pendaftaran Capra IPDN, Bukan Tupoksinya

Oleh:  Ignas Doy|

PAPUAinside.com, JAYAPURA—BKD  (Badan Kepegawaian Daerah) makin gerah dengan sikap yang ditunjukan MRP (Majelis Rakyat Papua). Pasalnya, MRP membuka pendaftaran bagi 60 OAP (Orang Asli Papua (OAP),  untuk Capra (Calon Praja) IPDN (Institut Pemerintahan Daerah) Formasi 2019.

DemikiaN ditegaskan Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda, SH  di Jayapura, Jumat (1/11).

“Sebagaimana terjadi beberapa tahun lalu, sehingga kami harus menertibkan bahwa MRP punya Tupoksi beda dengan kami pemerintahan.  MRP tak bisa mencampuri urusan pemerintahan dengan politik,” jelasnya.

Karena itu, ujarnya, pihaknya menyampaikan kepada MRP AGAR bertugas sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) yang ada. Kemudian jika ada urusan itu perlu ada kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini BKP Papua, sehingga semua urusan itu bisa berjalan dengan baik dan tak merugikan masyarakat.

“Saya sangat tak setuju dengan tindakan MRP membuka pendaftaran Capra IPDN. MRP sebagai lembaga kultural harus tahu diri sesuai dengan Tupoksi. jadi  kalau bukan Tupoksinya jangan mencoba-coba, untuk membuka pendaftaran Capra IPDN. Itu sama saja kita menipu orang, termasuk calo,” terangnya.

Ia mengatakan, jika MRP ingin membantu BKD itu hanya mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan.

“Sekarang 60 orang sekian Capra IPDN yang didaftar itu mau taru dimana, dan siapa yang mengurus nasib mereka,” katanya.

Oleh karena itu, terangnya, kepada anggota MRP yang sedang bertindak membuka pendaftaran  Capra IPDN dan sebagainya sebaiknya stop  dan kembali jalin kerjasama  antara MRP dengan pemerintah.

Wenda menjelaskan, penerimaan Capra IPDN Formasi 2019 Provinsi Papua mendapat jatah atau kuota 90 orang.  Ke-90 Capra IPDN dari Papua telah melaksanakan tahapan seleksi dari awal hingga Pantukhir (Pemantauan Akhir)  di IPDN Pusat di  Jatinangor (Jabar), untuk ditetapkan sebagai  Capra  IPDN  Formasi 2019.

Dikatakannya, kemudian  ada 23 OAP yang dibawa untuk ikut seleksi Capra IPDN dari awal sampai  dengan Pantukhir. Tapi  mereka tak lolos  hasil Pantukhir,  sehingga pihaknya mengusulkan kembali  kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN san RB) dan  Menteri Dalam Negeri,  untuk membantu memasukan ke-23 OAP didalam affirmasi (keberpihakan  kepada OAP,  ternyata beberapa hari menungggu hingga Senin (28/10) lalu  pihaknya dipanggil  untuk Rapat di Kampus IPDN Pusat di Jatinangor.

Dimana telah diputuskan bahwa 23 OAP itu bisa ikut sebagai tambahan  masuk dalam affirmasi.

“Hari Selasa, Rabu Kamis sampai Jumat mereka mengikuti seleksi kesehatan dan kesamaptaan. Kemudian Pantukhir hari Jumat sebentar ini akan ditetapkan hasilnya diterima sebagai Capra IPDN,’’ jelasnya.

MRP Bantah

Ketua MRP Timotius Murib yang dihubungi terpisah, menegaskan lembaganya tak membuka pendaftaran bagi Capra IPDN. Tapi pihaknya  hanya memberi rekomendasi kepada putra -putri asli Papua yang mengikuti perekrutan Capra IPDN, sehingga dapat diakomodir dalam perekrutan yang dibuka secara umum maupun lewat jalur affirmasi.

Menurutya, tak ada pendaftaran yang dilakukan bagi Capra IPDN. Kemudian pada tahun ini ada pembicaraan antara BKD Provinsi Papua, BKD Kabupaten/Kota melalui Bupati dan Walikota.

Dimana disepakati pendaftaran bagi Capra IPDN dilakukan masing-masing 10 orang anak asli Papua per Kabupaten.

“10 putra – putri asli Papua ini yang mendapat rekomendasi benar-benar anak asli Papua. MRP sudah kasih rekomendasi lebih dari 100 anak asli Papua. Kini ada 61 orang yang lolos Capra IPDN Formasi 2019,” pungkas Murib. **