PAPUAInside.com, JAYAPURA—Satreskrim Polres Paniai menyerahkan 4 gadis asal Sukabumi korban penipuan ke Polres Sukabumi untuk dibawa pulang ke tempat asalnya.
Penyerahan keempat korban tersebut berlangsung di Polsek Sentani Kota, Selasa, (22/2/2022) dari KBO Reskrim Polres Paniai Ipda Muhammad Ridwan Lili, S.H kepada Iptu Bayu Sunarti Agustina. S.E. Kanit PPA Pores Sukabumi.
Penyerahan dihadiri AKP Rahmita Duwila S.H Kanit Subbdit 4 Renakta Polda Papua, Briptu Ruth Amsor PPA Polres Paniai serta Kemensos BBPPKS Jayapura Provinsi Papua Malik Alim dan Burhanuddin serta tiga anggota Polres Sukabumi lainnya.
“Tersangka yang berhasil di amankan oleh Sat Reskrim Polres yaitu H (28) dan MD (44) dengan korban NS (19), SZ (17), AN (26) serta IA (19),” jelas KBO Reskrim Polres Paniai.
Ke 4 korban tersebut dibawa dari Polres Paniai ke Nabire lalu ke Bandara Sentani dan kemudian ke Polsek Kota Sentani untuk melaksanakan Press Release serta dilakukan penyerahan langsung kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi.
Lanjut Iptu M Lili, setelah pelimpahan ini tersangka dan korban sudah menjadi kewenangan Polres Sukabumi. ‘’Kami dari Sat Reskrim Polres Paniai menekankan akan menindak siapapun yang terlibat dalam perkara pidana dan diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan,’’ tadasnya.
Iptu Bayu Sunarti Agustina. S.E. Kanit PPA Pores Sukabumi juga menyampaikan bahwa dengan menerima ke 4 korban akan kami pulangkan ke Sukabumi serta akan kita serahkan kepada pihak keluarga Korban.
“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Paniai yang sudah bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” tutup Iptu Bayu Sunarti Agustina. S.E. ** ( Humas Polda Papua)














