Si Jago Merah Hanguskan 1 Penginapan dan 7 Kios di Dogiyai

Kebakaran yang terjadi di Dogiyai, Minggu (02/01/2022) dinihari pukul 02.01 WIT. (Foto Humas Polda Papua)

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Kebakaran terjadi di Jalan Trans Nabire-Paniai, Kampung Ekimanida, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai pada Minggu (02/01/2022) pukul 02.01 WIT.

Si jago merah menghanguskan 1 bangunan penginapan serta tujuh kios yang berada di sekitarnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs AM Kamal, SH menjelaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa sementara untuk kerugian materil masih dilakukan pendataan di lapangan.

Penginapan milik Bapak Malondong tersebut (67) dilalap si jago merah sekitar pukul 02.01 WIT.

Puing-puing kebakaran penginapan milik Bapak Malondong di Kampung Ekimanida, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai pada Minggu (02/01/2022) pukul 02.01 WIT. (Foto: Humas Polda Papua)

Api pertama kali dilihat saksi Jack dan sempat berteriak, namun karena penginapan dibangun semi permenan sehingga api cepat menjalar dan menghaguskan bangunan bahkan merembet ke tujuh kios yang berada di sekitarnya.

‘’Dari keterangan saksi aatas nama Jack bahwa saat itu melihat adanya api dari penginapan milik saudara Malondong, melihat kejadian tersebut saksi spontanitas berteriak meminta pertolongan kepada warga dan langsung membangunkan orang-orang yang tinggal di sekitar penginapan. Namun bangunan yang terbuat dari semi permanen membuat api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan disebelahnya,’’ terang Kombes AM Kamal.

Begitu menerima laporan, sekitar pukul 02.17 WIT anggota Polsek Kamuu di backup Satgas Brimob Moanemani mendatangi  lokasi kebakaran, anggota langsung melakukan pengamanan di arel TKP kebakaran dan bersama-sama warga memadamkan api dengan alat seadanya.

‘’Pukul 03.50 WIT api berhasil dipadamkan,’’ jelas Kombes Kamal.

Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dilakukan, kata Kamal dalam penyelidikan anggota Polsek Kamuu dibackup oleh tim Inavis Polres Nabire.

‘’Diimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan alat elektronik seperti penggunaan cas pada handphone, agar dipastikan dalam kondisi layak serta memperhatikan instalasi listrik untuk mencegah korsleting arus listrik, karena hal-hal tersebut rawan sebagai penyebab terjadinya kebakaran,’’ pesannya. ** ( Humas Polda Papua)