Jenazah Laki-Laki yang Ditemukan Terapung di Perairan Dok IV Teridentifikasi

Petugas di RS Bhayangkara mempersiapkan jenazah Rio Ardian Ferdiansyah untuk diterbangkan ke Kampung Halamannya Bojonegoro. (foto: istimewa)

PAPUAInside.com, KOTA JAYAPURA— Jenazah laki-laki yang ditemukan terapung di perairan sekitar Galangan Kapal Dok IV  Kota Jayapura, Minggu (28/11/2021) berhasil diidentifikasi dan sudah diterbangkan ke kampung halamannya Bojonegoro untuk dikuburkan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polsek Jayapura Utara mengevakuasi jenazah seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya di perairan dok IV.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra yang dihubungi PAPUAInside.com menjelaskan korban yang ditemukan terapung dalam kondisi meninggal dunia tersebut bernama Rio Ardian  Ferdiansyah (27) kelahiran Blora 04 April 1994, merupakan karyawan PT PP yang saat ini sedang mengerjakan proyek pembangunan gedung Kantor Gubernur Papua di Dok II.

Rio diketahui  tidak ada di mess karyawan pada Minggu (28/11/2021) saat hendak makan siang.

Biasanya hari Minggu pada karyawan off sehingga ada yang memanfaatkan waktu libur itu untuk jalan-jalan atau mengunjungi keluarga.

Saat kejadian itu, tidak ada seorang karyawan yang ada di mess yang tahu kalau korban Rio sedang berada di Pantai.

Korban baru sebulan berada di Jayapura bertugas sebagai operator alat berat dan bersama karyawan PT PP lainnya tinggal di mess karyawan di Jln Lembah Dok V Jayapura Utara.

‘’Teman-temannya lalu melakukan pencarian namun tidak ditemukan. Kemudian salah seorang teman korban bernama Ardy  melihat postingan di IKKJ tentang jenazah seseorang yang ditemukan terapung di Pantai dan sudah dievakusi ke RS Bhayangkara. Ardy dan teman-temannya lalu ke RS Bhayangkara untuk mencocokan cic-ciri korban dengan temannya yang hilang dan ternyata betul, korban itu teman mereka, Rio’’ terang Jahja.

Setelah mengetahui ciri-ciri dan identitas korban, pihak perusahaan melakukan komunikasi dengan keluarga korban di Bojonegoro.

Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dengan alasan sudah iklas menerima kematian Rio. ‘’Keluarga menyatakan menolak untuk jenazah di otopsi dengan alasan telah menerima kematian almarhum dan meminta korban dimakamkan di di Bojonegoro,’’ terang  Jahja.

Dengan difasilitasi perusahaan tempatnya bekerja, jenazah Rio diterbangkan ke Bojonegoro, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIT. **