Bupati Biak Numfor Apresiasi Tim Visitasi Monev Komisi Informasi Papua

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap saat memberikan sambutan pada Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Biak Numfor. (Foto dok KI Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, BIAK—Dalam kegiatan Visitasi Monitoring Evaluasi (Monev) dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Biak Numfor selama dua hari, Bupati Kabupaten Biak Numfor, Herry Ario Naap mengapresiasi upaya Tim Komisi Informasi Provinsi Papua yang melakukan visitasi ke daerahnya di Biak Numfor pada Kamis-Jumat, 11-12 November 2021.

Pada malam pembukaan kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Biak Numfor, Bupati Herry Ario Naap yang didampingi Sekretaris Daerah Biak Numfor, Markus O. Masnembra dan sejumlah Kepala OPD Pemda Biak Numfor mengaku memberikan dukungan serius terhadap keterbukaan informasi publik di Biak Numfor.

“Keterbukaan informasi adalah salah satu visi misi saya sebagai bupati. Kami telah membuat sejumlah videotron, guna memberikan informasi dari pemerintah kepada publik. Juga membuat website guna memberikan informasi keuangan dan kerja kami ke publik. Kami juga bagikan informasi lewat media sosial pemerintah dan meminta setiap pemerintah kampung membuat baliho untuk transparansi anggarannya,” jelas Bupati Herry Naap di Sasana Krida, Kantor Bupati Biak Numfor, Jumat, 11 November 2021.

Bupati Herry Ario Naap juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Papua yang memberikan dukungan serius keterbukaan informasi publik di Biak Numfor.

Pihaknya mendukung upaya yang bisa memberikan akses masyarakat dan semua pihak mendapatkan informasi.

“Tentu masih ada kekurangan dan itu yang akan jadi perhatian serius kami ke depan untuk dibenahi. Kami sangat apresasi Komisi Informasi Provinsi Papua yang ikut mendorong keterbukaan informasi di daerah kami,” terangnya.

Tim Komisi Informasi Papua berbincang bersama Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dan Sekda Biak Numfor Markus O. Masnembra. (Foto dok KI Papua)

Dalam Visitasi Monev, Tim Visitasi Biak Numfor Komisi Informasi Provinsi Papua yang terdiri tiga komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua, yakni Andriani Wally, Joel Betuel Agaki Wanda, Syamsuddin Levi, dan Staf Ahli Christy Sudarmo, melakukan konfirmasi langsung ke sejumlah OPD di Pemda Biak Numfor, termasuk ke sejumlah pemerintahan kampung yang ada di Distrik Biak Timur.

Dalam pers rilisnya ke media, Koordinator Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Papua, Andriani Wally mengatakan, visitasi monev dilakukan di Biak Numfor, karena daerah ini salah satu yang masuk dalam nominasi untuk kategori pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua dalam keterbukaan informasi badan publik 2021.

“Salah satunya dilihat dari pengisian kuesioner yang telah kami edarkan di sejumlah badan publik. Kuesioner ini telah diisi dan dikembalikan pihak pemerintah daerah Biak Numfor kepada kami. Hal ini salah satu indikatornya, kalau badan publik di Biak Numfor cukup responsif,” jelas Andriani yang juga Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi dan Wakil Katua Komisi Informasi Provinsi Papua, Selasa, 16 November 2021.

Andriani juga mengatakan, visitasi di Biak Numfor ini dilakukan untuk mengonfirmasi apakah jawaban yang telah diberikan dalam kuesioner sudah sesuai atau ada hal-hal yang perlu diperbaki.

“Kami berharap dan mendorong, agar keterbukaan informasi publik menjadi perhatian serius pemerintah daerah Biak Numfor. Saya melihat Pak Bupati Biak Numfor bersama Pak Sekda Biak Numfor mendukung hal ini,” terangnya.

Dari hasil penilaian dan respon pemerintah daerah Biak Numfor, kata Andriani, cukup baik, sehingga masuk dalam nominasi salah satu peraih keterbukaan informasi di Provinsi Papua dalam kategori pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Setelah visitasi, nanti kami di Komisi Informasi Provinsi Papua mengumumkan pada acara penganugerahan untuk kategori informatif, cukup, dan kurang Informatif,” jelasnya.

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Papua, Joel Betuel Agaki Wanda mengatakan, keterbukaan informasi publik sangat penting menjadi perhatian penyelenggara pemerintah daerah, terutama dalam layanan publiknya kepada masyarakat yang membutuhkan informasi.

“Kami berharap ke depan pemerintah daerah Biak Numfor menjadi contoh kabupaten atau kota lainnya di Provinsi Papua dalam hal keterbukaan informasi publik. Setelah melakukan visitasi, kami lihat hal itu bisa dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor,” jelas Joel yang didampingi Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Provinsi Papua, Syamsuddin Levi. **