Pembakaran Polsek Nimboran Dipicu Kekecewaan

Puing-puing Kantor Polsek Nimboran akibat dibakar massa. (foto: istimewa)

PAPUAInside.com, JAYAPURA— JAYAPURA – Kecewa, itulah yang menjadi pemicu massa membakar kantor Polsek Nimboran, Senin (02/08/2021).

Alasan tersebut terungkap saat berlangsung pertemuan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan keluarga korban di Nimboran, Selasa (03/08/2021).

“Saat kami ingin menyampaikan pengaduan soal adik kami yang ditembak, ternyata tidak ada anggota di kantor polisi, kami mau mengadu sama siapa? Akhirnya dengan kekecewaan itu, maka kantor polisi dibakar,” jelas Maria Yewi salah seorang keluaga korban yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Maria juga menyebutkan bahwa korban tidak pernah melakukan penyerangan terhadap oknum anggota polisi yang menembak korban Fredrik Sem, dan sangat disayangkan karena penembakan tidak menggunakan peluru karet.

“Saya ingin luruskan bahwa adik saya (korban) tidak pernah menyerang polisi seperti yang diberitakan media bahwa menyerang menggunakan linggis. Juga bahwa tidak ada penembakan peringatan, tapi tembak langsung menggunakan peluru tajam, kenapa bukan peluru karet. Adik kami bukan penjahat yang harus ditembak menggunakan peluru tajam,” sesalnya.

Untuk itu, mewakili keluarga, ia meminta agar kasus ini dilihat secara baik karena ada sebab-akibat.

“Mewakili keluarga kami menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini. Semua ini terjadi karena ada sebab akibat,” pintanya.

Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus Maclarimboen dengan tegas membantah pernyataan tersebut. Kapolres menegaskan bahwa anggotanya terpaksa melepas tembakan karena diserang oleh korban menggunakan alat tajam.

“Saya kembali sampaikan bahwa anggota saya melepas tembakan karena ada upaya korban untuk menyerang anggota yang saat itu ingin membubarkan pemalakan. Bahkan ada ancaman dari korban yang ingin membunuh anggota,” tegas kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa anggotanya tidak menggunakan peluru tajam untuk menembak korban.

“Perlu saya sampaikan lagi bahwa korban ditembak menggunakan peluru karet, bukan peluru tajam. Kalau menggunakan peluru tajam dan mengenai kepala korban, pasti korban tidak selamat, tapi disini anggota menggunakan peluru karet dan keduanya masih memilki hubungan kekerabatan,” jelasnya.

Sementara itu, dari data kepolisian akibat pebakaran Mapolsek Nimboran, terdapat satu senjata api dan sepuluh unit motor yang ikut terbakar.

“Ada 1 senjata api dan 10 motor yang terbakar dalam kejadian itu (Pembakaran Polsek). Ada 3 milik anggota, 1 unit milik warga dan 6 unit lainnya adalah barang bukti,” jelasnya.

Pertemuan yang digelar Kapolda tersebut bertujuan mendengar masukan dan saran dari para tokoh guna menyelesaikan masalah tersebut. **