UMAT Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang saya kasihi, menjelang awal bulan Juli 2021, saya menyampaikan seruan pastoral khusus sehubungan dengan situasi yang dihadapi salah-satu putra terbaik Papua, Bapak Lukas Enembe, yang saat ini menjabat Gubernur Papua.
Sejak Bapak Lukas Enembe memimpin Papua, pada Maret 2013 hingga memasuki Juni 2021, kami telah menyampaikan berbagai ancaman secara langsung maupun tak langsung.
Ia telah mengalami ancaman nyawa, teror, intimidasi, dugaan rekayasa hukum hingga indikasi upaya mengambil alih kekuasaan politik kepemimpinan Lukas Enembe, dengan cara paksa dan tak beretika.
Sebelum kita melihat dinamika saat ini, saya mengajak kita semua, baik umat GIDI maupun elit politik Orang Asli Papua, untuk melihat bersama ancaman demi ancaman yang terjadi kepada Gubernur Lukas Enembe selama kurun waktu empat tahun (Pebruari 2017-Juni 2021), yaitu.
- Pada 2 Pebruari 2017 dengan dalil dugaan penyimpangan korupsi proyek Jalan Kemiri-Depapre, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawal personil Brimob Polda Papua, melakukan pengededahan di ruang kerja Gubernur Lukas Enembe.
- Pada Juni 2017, Gubernur Lukas Enembe hadir di Kabupaten Tolikara sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua, untuk memberi dukungan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara Periode 2017-2022 Usman G Wanimbo-Dinius Wanimbo. Namun beberapa hari kemudian pada Juli 2017, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar mengumumkan secara sepihak status tersangka terhadap Bapak Lukas Enembe.
- Pada Agustus 2017, Direskrim Mabes Polri melayangkan surat pemanggilan kepada Gubernur Lukas Enembe, sehubungan dengan dana bantuan beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri.
- Pada 5 September 2017, terjadi pertemuan antara Gubernur Lukas Enembe dengan Kepala BIN, Jenderal Budi Gunawan di rumah dinas Kepala BIN. Turut hadir dalam pertemuan ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw. Pada saat pertemuan Kepala BIN meminta Gubernur Lukas Enembe menandatangani surat yang berisikan 16 point.
- Pada 27 Desember 2018, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahktiar mengancam memberhentikan Gubernur Lukas Enembe, pada saat Bapak Gubernur Lukas Enembe menyikapi konflik Nduga.
- Pada 2 Pebruari 2019, di Hotel Borobudur Jakarta, KPK mencoba melakukan upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Lukas Enembe, namun operasi ini gagal serta 2 penyidik KPK ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
- Pada 2 Oktober 2019, pihak tertentu dengan sengaja melakukan pengembosan ban mobil untuk mencelakakan Gubernur Lukas Enembe di Hotel Horison Kotaraja, Jalan Raya Abepura-Kotaraja, Jayapura, pada saat Gubernur Lukas Enembe menghadiri acarah terima jabatan Kapolda Papua, dari Irjen Rudolf Alberth Rodja kepada Irjen Paulus Waterpauw.
- Pada 24 Juni 2021, Dirjen Otda Akmal Malik atas nama Mendagri mengeluarkan Radiogram penunjukan Sekda Papua sebagai Plh. Gubernur Papua.
Ancaman demi ancaman yang dialami oleh Gubernur Lukas Enembe tersebut terjadi, karena selama ini Gubernur Lukas Enembe, dilandasi oleh imannya kepada Yesus Kristus, Penyelamat Umat Manusia, dengan visi Kasih Menembus Perbedaan dengan misi Membangun Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera.
Kita terus mengikuti secara sungguh-sungguh dari dekat, ketulusan, sikap rendah hati, penuh kasih berpikir serta bekerja dengan jujur membangun Papua.
Gubernur Lukas Enembe selalu berbicara dan protes secara jujur, ketika apa yang dilihatnya sebagai sebuah tindakan yang melecehkan harkat dan martabat Orang Asli Papua.
Saya melihat bahwa kejujuran, kepolosan, kasih dan keberanian dalam melawan ketidakadilan, seorang Gubernur Lukas Enembe telah mengundang kegelisaan dan ketakutan banyak pihak.
Sebab, mereka selama ini atas nama negara dari waktu ke waktu melakukan ketidakadilan, korupsi, pengedar dan bandar miras, illegal logging, illegal fishing, pelanggaran HAM, pelanggaran hukum di atas tanah Papua.
Dalam situasi Papua yang terus memprihatinkan oleh berbagai kepentingan tadi, Gubernur Lukas Enembe hadir sebagai Yohanes Pembabtis di padang belantara, rawa, gunung, pesisir, lembah.
Ia menyerukan kepada semua pihak di Papua, kepada para bupati, walikota, swasta, ASN di Papua, kepada pemerintah pusat di Jakarta, TNI/Polri, perusahaan, para investor nasional dan internasional, supaya kita semua bertobat dan bekerja dengan jujur dan adil membangun Papua.
NKRI dijadikan slogan kosong oleh para pihak yang hatinya busuk dan jahat untuk melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA), pengkaplingan tanah adat, pelanggaran HAM kepada umat Tuhan di Tanah Papua dari tahun 1960-an.
Saat ini, mereka semua yang berlindung dengan slogan NKRI mulai bermain untuk mengadu-domba diantara sesama anak Papua. Mereka mulai gelisah dan menuduh pihak lain dengan provokasi murahan.
Kelompok reaksiner ini menyebut orang Papua yang membelah harkat dan martabat yang diinjak-injak dan dilanggar atas nama aturan dan hukum, karena Orang Asli Papua menjadi korban hukum, bukan melanggar hukum.
Menyadari semua dinamika dan liku-liku Papua, sungguh dengan jujur saya mesti akui bahwa persoalan sejarah serta politik Papua yang dipikul Gubernur Lukas Enembe teramat barat dan melelahkan.
Selama 8 tahun memimpin Papua tak sedikit ancaman secara fisik, hukum dan alam roh dikerahkan kepada Gubernur Lukas Enembe.
Kita sebagai manusia belum bisa memprediksi kedepan rancangan demi rancangan jahat yang dibuat oleh manusia-manusia yang dirasuki oleh ketamakan, kekuasaan dan kejahatan, untuk menjatuhkan Gubernur Lukas Enembe.
Bertolak dari sejumlah dinamika Papua tari, saya menyerukan kepada umat GIDI secara khusus dan Papua secara umum, untuk teguhkan komitmen, mengambil waktu doa dan puasa bagi pemulihan kesehatan Bapak Gubernur Lukas Enembe, doa kita mampu mematahkan setiap rancangan jahat pihak- pihak yang tak bertanggungjawab, yang hendak membinasakan dan menghancurkan Gubernur Lukas Enembe dan Orang Asli Papua.
Akhirnya, kepada Gubernur Lukas Enembe, kami sebagai Gembala berpesan supaya Bapak tetap berdiri kokoh di atas Firman Tuhan, terus berbicara kebenaran, keadilan dan kemanusiaa di Tanah Papua.
Tuhan Yesus Memberkati
Jayapura, 1 Juli 2021














