Demo Damai Penolakan Plh Gubernur Papua Dibatalkan, Ini Dua Arahan Lukas Enembe

Pengurus DPD Partai Demokrat Papua, menyampaikan keterangan pers terkait pembatalan aksi demo damai penolakan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua. (Foto: Piet Balubun for PapuaInside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha I

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Aksi demo damai penolakan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua akhirnya  dibatalkan, dengan sejumlah pertimbangan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak (RHP), didampingi pengurus ketika menyampaikan keterangan pers di  Kantor Sekretariat DPD Partai Demokrat Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Minggu (27/6/2021).

Diketahui, Koalisi Rakyat Papua (KRP) dijadwalkan  menggelar aksi demo damai penolakan Sekda Papua sebagai Plh. Gubernur Papua di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (28/6/ 2021).

Sebagaimana diketahui, Surat Mendagri melalui Dirjen Otda tanggal 24 Juni 2021  tentang penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai  Plh. Gubernur Papua.

Dikatakan RHP, pembatalan aksi demo damai penolakan Sekda Papua sebagai Plh. Gubernur Papua, sebagaimana arahan dan himbauan Gubernur Papua sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Lukas Enembe kepada seluruh pengurus dan kader DPD Partai Demokrat Papua dan DPC Partai Demokrat di 29 kabupaten/kota se-Papua.

Adapun arahan dan himbauan, agar massa tak  turun melakukan aksi demo damai dalam rangka penolakan Sekda Papua sebagai Plh. Gubernur Papua sebagai berikut.

Pertama, bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan PON XX Papua 2021 yang menyisakan kurang lebih 100 hari lagi.

Oleh karena itu, tutur RHP, seluruh masyarakat Papua wajib menjaga keamanan, ketertiban, kedamaian dan ketenteraman, menjelang penyelenggaraan  PON XX Papua 2021, terutama di empat claster, yakni kota Jayapura, kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke.

Kedua, bahwa meningkatnya angka Covid-19 di seluruh Indonesia, bahkan 20.000 orang per hari.

“Massa yang berkerumum dalam aksi demo, dikwatirkan berdampak pada makin meningkatnya angka Covid-19, khususnya di kota Jayapura,” ujar Bupati Mamberamo Tengah ini.

Di tempat terpisah, Koordinator Umum KRP Diaz Gwijangge mengatakan pihaknya menyatakan sikap sebagai rakyat yang mendukung Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua yang sah secara  konstitusional. Tapi Gubernur memerintahkan, agar tak  boleh turun demo.

Karena itu, tukas mantan anggota DPR RI Partai Demokrat Dapil Papua ini,  pihaknya akan melakukan  langkah-langkah hukum,   dan memohon  Gubernur Papua menyurat kepada Presiden melalui Mendagri, untuk mencabut Radiogram Dirjen Otda tanggal 24 Juni 2021  tentang penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai  Plh. Gubernur Papua.

“Kami juga menuntut pemerintah pusat merespon usulan Gubernur Papua sesuai birokrasi administrasi Sekda Papua Dance Yulian Flassy masuk masa pensiun pada 12 Juli 2021, sehingga diusulkan untuk segera  menujuk Sekda Papua yang baru,” tegasnya. **