30 SPM di Sentani Tanpa Surat-Surat Terjaring Razia

Polsek Sentani Timur menjaring 30 SPM yang tak miliki surat-surat. (Foto : Polres Jayapura)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Polsek sentani Timur melaksanakan razia yang difokuskan kepada pengendara roda dua dengan tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor.

Razia dilaksanakan di depan Mako Polsek Sentani Timur, Kamis (22/04/2021).

Dalam razia itu, Polsek Sentani Timur berhasil menjaring 30 Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L. Sohilait, SH mengatakan, razia dilakukan karena maraknya kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Jayapura.

“Kegiatan ini menyasar kendaraan yang diduga hasil kejahatan ataupun oleh digunakan pelaku kejahatan, juga terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana,” pungkas Iptu Jetny L. Sohilait, SH dalam keterangan persnya, Kamis malam.

Kegiatan Razia tersebut dipimpin Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L. Sohilait, SH beserta personil Polsek.

Hal itu dilalukan Kepolisian guna mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban mencegah kejahatan pelanggaran serta mencegah curanmor yang marak di Kabupaten Jayapura.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat memperkecil angka curanmor di Kabupaten Jayapura,” tutup Kapolsek. **