Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tengah mempersiapkan draf Instruksi Presiden (Inpres) baru, untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021, terutama di masa pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Alexander Kapisa di Jayapura, Selasa (20/4/2021).
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menerbitkan Inpres Nomor 10 tahun 2017 tentang dukungan penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.
Kemudian, Inpres Nomor 1 Tahun 2020 tentang percepatan dukungan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI tahun 2020 di Provinsi Papua
Dikatakan Inpres baru ini lebih pada penegasan- penegasan, karena konteks PON XX tahun 2021 diselenggarakan kondisi yang up-normal.
Pasalnya, Inpres Nomor 10 tahun 2017 dan Inpres Nomor 1I tahun 2020 dari sisi penegasan terhadap format penyelenggaraannya belum ada, sehingga membutuhkan payung hukum baru.
Inpres baru nanti berupa penegasan terhadap penyelenggaraan PON XX, karena dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kemudian juga dengan adanya Inpres baru ini diharapkan adanya penegasan dukungan pengaggaran dari Kementerian atau Lembaga terhadap pelaksanaan PON.
Menurutnya, PB PON XX Papua dan PB Peparnas mengusulkan dan mengajukan penganggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,6 triliun, sehingga pemerintah pusat, ketika mau memprosesnya membutuhkan payung hukum baru.
Dikatakan Inpres baru ini juga mengatur tentang proses serah terima aset dari BUMN kepada BUMD Papua.
“Itu juga harus dipayungi, karena kita belajar dari penyelenggaraan Asian Games Jakarta Palembang 2018. Pasca Asian Games masalah utamanya ada di aset- aset,” tukasnya.
Karena itu, dari pengalaman yang ada dibutuhkan payung hukum yang baru, sehingga ketika berjalan atau alih serah terima dan alih kelola nanti bisa berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yan ada didalam Inpres baru.
PON XX tahun 2021 di Papua dihelat pada 2-15 Oktober 2021. **














