Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Gubernur Enembe Lukas Enembe, SIP, MH mengaku sudah menjelaskan kepada Mendagri M Tito Karnavian bahwa kepergian Papua New Guinea (PNG), untuk keperluan berobat tradisionil di bagian kaki.
Demikian disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH, ketika menggelar pertemuan dengan Mendagri M. Tito Karnavian di Gedung Negara, Jayapura, Senin (05/04/2021).
Gubernur Lukas mengataka, ia juga sudah melaporkan kepada Konsulat saat berada di Vanimo. Bahkan menurut Gubernur pemerintah PNG juga tak mempersoalkan kedatangannya ke PNG. “Masyarakat jangan terprovokasi dengan berita-berita bohong alias hoax,” tandasnya.
Sebagaimana diwartakan, gegara masuk wilayah PNG melalui jalan tikus atau jalan tak resmi menumpang ojek bersama sejumlah orang kepercayaannya tanpa dilengkapi dokumen imigrasi, Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH, dideportasi pihak Imigrasi setempat.
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono, didampingi Plh Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Agus Makabori di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (01/04/2021).
Dikatakan, Gubernur Lukas diduga telah melanggar Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Lukas.
“Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG. Persoalan ini akan kami dalami berdasarkan pengakuan Gubernur lukas ke PNG, untuk periksa kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya, Konsulat RI-PNG telah memfasilitasi Gubernur Lukas, untuk membuat dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Gubernur Lukas mengakui dirinya telah bersalah masuk ke wilayah PNG tanpa dilengkapi dokumen imigrasi. “Saya pergi berobat, karena saya ingin sehat, saya mau mati,” ucapnya. **














