Sekda Papua Lantik 72 Pejabat Fungsional, Terbanyak dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Sekda Papua Dance Yulian Flassy, SE, MSi secara resmi melantik 72 Pejabat Fungsional Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua di Gedung BKD, Jayapura, Selasa (30/03/2021). (Foto: Dok/Biro PBJ Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Sekda Papua Dance Yulian Flassy, SE, MSi atas nama Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH secara resmi melantik 72 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Jayapura, Selasa (30/03/2021).

Dari 72 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, terbanyak atau 20 pejabat fungsional berasal dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua.

Pelantikan 72 pejabat fungsional ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Nomor 821.2-1290 tentang Pengangkatan Pertama, dan Kedua Penyesuaian/Inpassing Dalam Jabatan Fungsional.

Sekda mengatakan, pihaknya mengharapkan pejabat fungsional lebih kreatif dan inovasi di bidangnya masing-masing.

“Artinya bukan jabatan struktural saja yang membuat orang bisa hidup. Tapi  jabatan fungsional  ini penting, untuk membuat orang atau pegawai makin kreatif beda dengan jabatan struktural. Jabatan struktural itu dia  tak inovasi, tapi orang fungsional lebih inovasi,” terangnya.

Sekda mencontohkan, dirinya dulu masih pegawai di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI ditugaskan di fungsional, tapi jabatan fungsional itu suatu saat menjadi jabatan struktural.

“Tinggal kita lebih banyak menulis, untuk naik pangkat/ golongan, karena banyak kita menulis kita punya relasi banyak kita kemana-mana enak,” katanya.

Sekda juga menyampaikan pesan pejabat fungsional harus lebih aktif bergaul dengan media atau teknologi informasi, seperti wifi, geogle dan lain-lain. Jadi pejabat struktural  harus kuasai media atau teknologi informasi. Kalau  tak kuasasi  media atau teknologi informasi waduh. Pokoknya jangan gatek de,” tuturnya.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Yorem B. Wanimbo, SPI, MM, didampingi Staf, saat menyampaikan keterangan pers, usai melantik 72 Pejabat Fungsional Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua di Gedung BKD, Jayapura, Selasa (30/03/2021). (Foto: Dok/Biro PBJ Papua)

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Yorem B.  Wanimbo, SPI, MM mengatakan, ia merasa bangga atas pelantikan dan pengambilan sumpah  20 pejabat fungsional di lingkup biro pengadaan barang dan jasa Papua, sejak dirinya dilantik sebagai kepala biro pengadaan barang dan jasa Papua pada bulan April 2020 lalu.

“Saya langsung bekerja ekstra, untuk menyelesaikan dan menuntaskan personil biro pengadaan barang dan jasa Papua, khususnya jabatan fungsional sebagai pengelola yang hari ini ikut dilantik,” jelas Yorem.

Dikatakan kebutuhan pejabat fungsional di lingkungan biro pengadaan barang dan jasa Papua adalah bersifat mendesak, sesuai dengan amanat Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, yang telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021 pada pasal 88 huruf (a) bahwa Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan dan pejabat pengadaan di suatu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/P/D) wajib dijabat oleh Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Jabfung PPBJ) selambat-lambatnya 31 Desember 2020, namun pada tahun 2020 sebagaian besar UKBJ di Indonesia belum bisa memenuhi ketentuan Pasal 88 Perpres 16 Tahun 2018 tersebut UKPB Papua.

Menurutnya, Perubahan Perpres 12 Tahun 2021 atas Perpres 16 tahun 2018 tentang tentang pengadaan barang dan jasa dalam pasal 74A ayat 1 yang masih membolehkan Sumber Daya Pengelola Fungsi Pengadaan Barang/Jasa dengan Personil lainnya di luar Jabfung PPBJ, sehingga masih ada tanggungjawab untuk mengejar kekurangan Jabfung PPBJ, sehingga semua Pokja di UKPBJ Papua kedepannya akan berstatus pejabat fungsional yang murni bekerja untuk UKPBJ.

Untuk itu, tuturnya, diperlukaan percepatan untuk memenuhi ketentuan tersebut, guna menghindari potensi terhambatnya proses pengadaan barang/jasa, sebagaimana tertuang dalam surat LKPP RI Nomor: 4306/KA/06/2020 pada tanggal 19 Juni 2020 perihal percepatan pengangkatan jabatan fungsional pengelola barang/jasa.

Lanjutnya pelantikan kali ini adalah momentum sejarah bagi biro pengadaan barang dan jasa Setda Papua, karena pada bulan Maret 2021 Biro PBJ Papua bisa menghasilkan 20 Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa  (Jabfung PPBJ) yang akan menunjang Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai Pokja permanen pada UKPBJ Papua.

Dirinya merasa plong, karena seleksi Jabfung PPBJ telah melewati proses pengangkatan yang sangat panjang,  dimulai dari tahapan Penyusunan Analisa Beban Kerja, Penetapan Rekomendasi Kebutuhan dari LKPP, Penetapan Kebutuhan Jabfung Menteri Pendayagunaan Aparat Negara Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Penyampaian Porto Polio, Ujian Tertulis, Rekomendasi Pengangkatan dan Pelantikan/Sumpah Jabatan yang masa akhir pelantikannya di deadline paling lambat tanggal 6 April 2021.

“Saya turut merasa bangga, karena untuk UKPBJ seluruh Papua dan Papua Barat yang sudah memiliki pegawai pejabat fungsional hanya biro pengadaan barang/jasa Setda Papua,” tegasnya. **