Pangkalan Nakal, Ini Langkah Disperindag Kota Jayapura Soal Harga Mitan

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert L Awi berbincang dengan Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru. (Foto: Dok/Humas Kota Jayapura)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Harga minyak tanah (mitan) di Kota Jayapura masih tak terkontrol. Terdapat pedagang atau pengecer, yang menjual mitan tanah dengan harga  tinggi atau tak normal.

Menghadapi kelangkaan ini, Dinas Perindag dan UKM Kota Jayapura mengambil sejumlah langkah tegas.

“Pertama kami sudah sampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh agen minyak tanah dan juga pangkalan mitan di kota Jayapura,” ucap Kadis Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert L Awi kepada wartawan di Jayapura, Kamis (25/2/2021).

Tak hanya berupa Surat Edaran, Disperindag dan UKM Kota Jayapura juga  bergerak cepat dengan melakukan evaluasi terhadap seluruh pangkalan mitan di Jayapura Utara.

“Langkah ini dimulai dari awal bulan Februari, ini penting untuk mengatur dan menjaga harga mitan di kota Jayapura,” ucapnya lagi.

Tak hanya di wilayah Jayapura Utara, evaluasi juga akan dilakukan pada distrik lainnya di Kota Jayapura.

“Bulan depan kami akan evaluasi di Distrik Jayapura Selatan, bulan depannya lagi di Distrik Abepura, Distrik Heram dan terakhir di Muara Tami,” beber Awi.

Disperindag Kota Jayapura mensinyalir harga mitan naik, karena tak tersalurkan langsung kepada warga.

“Disinyalir ada beberapa pangkalan yang menjual mitan di luar area tanggungjawab dia, mereka ini juga diduga teruskan kepada pengecer yang kemudian menjual dengan harga yang tinggi,” ujarnya lagi.

Setelah evaluasi dilakukan di semua distrik dan wilayah Kota Jayapura, Disperindag Kota Jayapura juga akan  turun lapangan atau sidak di para pengecer.

“Begitu ada pengecer yang menjual dengan harga tak wajar atau diluar harga eceran tertinggi,  maka akan diproses. Selanjutnya kami akan telusuri sumber mitan yang didapat, pangkalan yang ketahuan akan kami tutup resmi dan akan dipindahkan ke pangkalan lainnya,” bebernya lagi.

Ia menyebutkan hingga kini stok mitan di kota Jayapura seharusnya tetap aman.

“Ini ada permainan di tingkat pangkalan. Makanya kami evaluasi di seluruh pangkalan dan masih berjalan,” jelasnya.

Disebutkan Awi, terdapat kurang lebih 1.500 pangkalan mitan di Kota Jayapura.

Dengan jumlah sebanyak itu dan harga mitan yang melambung tinggi maka hal tersebut merupakan keganjalan.

“Agak aneh memang dengan ribuan pangkalan yang ada tapi mitan melambung tinggi harganya,” tutupnya.

Diketahui harga mitan di kota Jayapura melambung tinggi hingga diluar atau melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Harga minyak tanah di Kota Jayapura saat ini bisa sampai Rp 45 hingga 50 ribu perlima liter atau Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu perliternya.

Surat Edaran pemberitahuan kepada oknum pangkalan dan pengecer sendiri telah disebarkan Disperindagkop pada 10 Februari 2021. Dalam surat tersebut Pemerintah Kota Jayapura mengancam bila mana ditemukan bukti, maka pangkalan tersebut akan ditutup. **