Polresta Jayapura Kota Tangkap Remaja Pelaku Curanmor

NYA pelaku curanmor saat dibekuk Polisi. (Foto: Dok/Polresta Jayapura Kota)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside. com, JAYAPURA—Seorang remaja inisial NYA (15) warga Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura tak berkutik, ketika diamankan Tim Patroli Bermotor (Patmor) 4 Samapta Polresta Jayapura, lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa hari lalu.

Pelaku ditangkap Tim Patmor 4 di Jalan Pasar Lama, Tanah Hitam, Distrik Abepura, Senin (15/02/2021) pukul 03.30 WIT.

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky, ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Disampaikan, NYA ditangkap Tim Patmor 4 beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT.

Penangkapan pelaku NYA berdasarkan laporan korban Jhoni Wakum (46) pada Sabtu (13/02/2021).

Ia ditangkap ketika Tim Patmor Samapta Polresta menuju TKP, karena terjadi keributan.

“Setelah mengamankan pelaku dan diketahui NYA merupakan pelaku curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Abepura,” ucapnya.

Selanjutnya, Tim Patmor 4 melakukan interogasi terhadap pelaku, sehingga NYA mengakui perbuatannya dan menunjukkan motor yang dicurinya beberapa hari lalu disimpan di BTN Kamkey Atas.

“Kini pelaku NYA telah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, ” ujarnya. **