Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Polres Biak Numfor menemukan tujuh paket ganja kering, ketika menggelar razia barang bawaan penumpang dari KM Sinabung di Pelabuhan Laut, Biak, Sabtu (28/11/ 2020) pukul 11.30 WIT.
Kabag Ops Polres Biak Numfor Kompol Irfan Rumasoreng mengatakan, dari hasil razia tersebut anggota berhasil menemukan 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna warna putih yang dililit isolasi warna coklat dan 7 (tujuh) saset plastik bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis ganja kering yang dibawa oleh salah satu penumpang atas nama Firman Sakban (32), warga Kampung Infandi, Distrik Yendidori, Kabuptaen Biak Numfor.
Anggota mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Biak Numfor, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menurutnya, pihaknya menggelar razia dengan sasaran pemeriksaan barang bawaan penumpang, guna antisipasi adanya bawaan barang terlarang.
Selain itu, terangnya, petugas karantina kesehatan pelabuhan Biak melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan pemeriksaan kartu kesehatan atau kartu kuning masing-masing penumpang. **














