Oleh: Humas Polda Papua I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mengintruksikan anggota Polri netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH, Minggu (15/11/2020).
“Kita sebagai aparat keamanan berkewajiban, untuk menjaga situasi aman dan kondusif. Jika kita tak netral maka nanti akan berdampak pada situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dikatakan jika dalam pengamanan ada anggota Polri yang terbukti tak netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan pengamanan Pilkada, baik Polri, TNI maupun Linmas di masing-masing TPS, didukung Brimob BKO, jika terjadi gejolak di setiap kabupaten yang melaksanakan Pilkada.
“Meskipun ada ancaman, tapi kita harus yakin bahwa pelaksanaan Pilkada kali ini akan berjalan baik, aman dan damai yang merupakan tanggungjawab kita bersama,” tuturnya.
Adapun 11 Kabupaten di Papua yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yakni Yahukimo, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Nabire, Keerom, Merauke, Asmat, Waropen, Supiori, Yalimo dan Boven Digoel. **
Editor: Makawaru da Cunha














