Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—PT Pertamina (Persero), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) kembali meresmikan lembaga penyaluran BBM Satu Harga di tiga titik di Kabupaten Asmat, Selasa (22/09/2020).
Adapun tiga titik lembaga penyaluran BBM satu harga adalah SPBU Kompak 3T yang dimaksud dengan 3T yaitu Terdepan, Terluar dan Terpencil di kabupaten Asmat, Papua 86.997.12, Kampung Mamugu, Distrik Sawa , 86.997.13, Kampung Sagare, Distrik Awyu, 86.997.14 dan Kampung Yamas, Distrik Joerat.
Program ini merupakan bagian dari program BBM satu harga di wilayah Papua dan Maluku Utara. Peresmian dilakukan langsung Bupati Asmat Elisa Kambu.
Bupati Kambu menyampaikan, pemerintah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pertamina atas upaya penyediaan energi hingga ke wilayah pelosok secara merata dengan harga yang terjangkau dalam program SPBU Kompak 3T.
Ditempat terpisah, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Marketing Operation Region VIII, Edi Mangun melalui siaran pers pada Kamis (01/10/2020) menyampaikan, dengan demikian dari target tahun 2020 sebanyak 13 titik di wilayah Papua, sudah dilakukan pengoperasian sebanyak 3 titik.
“Insya Allah, titik lainnya segera menyusul dalam waktu dekat dan target 2020 optimis tercapai dan juga dapat membawa dampak positif di bidang ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” ujar Edi.
Edi menjelaskan, penambahan SPBU 3T di kabupaten Asmat akan sangat membantu perekonomian masyarakat apalagi dengan harga premium dan solar dengan harga yang sama yaitu premium Rp 6.450 per liter dan solar Rp 5.150 per liter, yang sebelumnya dengan kisaran harga Rp 20.000 sampai Rp 50.000 per liternya.
“Besar harapannya agar keberadaan lembaga penyalur BBM 1 Harga ini bisa bermanfaat dalam memacu peningkatan ekonomi masyarakat,” tukas Edi.
Dengan beroperasinya lembaga penyalur tersebut, tuturnya, Pertamina berharap adanya dukungan oleh berbagai pihak terkait, seperti Kementerian ESDM, BPH Migas, pemerintah daerah, aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan pengawasan dan peran aktif masyarakat agar BBM 1 Harga dapat berjalan dengan tepat sasaran sehingga bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. (Commrel MOR 8)














