Oleh: Ignas Doy I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II, Jayapura, mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua tahun anggaran 2020, untuk pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD), khusus pasien Covid-19.
Hal ini disampaikan Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giyai, usai Rapat Panja Komisi V DPRP bersama mitra dalam rangka pembahasan perubahan APBD Papua tahun anggaran 2020 di Hotel Horison, Kotaraja, Jayapura, Rabu (02/09/2020).
Aloysius mengatakan, RSUD Dok II Jayapura pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 tak ada penambahan. Meski demikian, pihaknya membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 20 miliar untuk penanganan Covid-19.
Masing-masing Rp 10 miliar sudah review oleh tim verifikasi anggaran Satgas Covid-19 Papua, sedangkan Rp 10 miliar untuk pembangunan IGD, khusus pasien Covid-19.
“Hal ini sesuai perintah Pak Wagub, untuk aktifkan IGD baru, supaya bisa bedakan antara IGD pasien Covid-19 dan pasien umum,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPR Papua Timiles Yikwa mengatakan, pembangunan IGD khusus pasien Covid-19 ini sangat penting, untuk memutus mata rantai penyebaran virus asal Wuhan ini.
“Tugas kami adalah menggolkan pengajuan anggaran Rp 10 miliar dari RSUD Dok II, untuk bangun IGD khusus pasien Covid-19,” bebernya.
Karena itu, tukasnya, pihaknya telah mengagendakan pertemuan bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua.
Menurutnya, Komisi V DPR Papua rapat dengan pimpinan DPR Papua Kamis (03/09/2020). Selanjutnya Jumat (04/09/2020) pertemuan bersama Tim Banggar dan TAPD Provinsi Papua.
“Kami akan gunakan ruang ini untuk dorong terkait pengajuan anggaran Rp 10 miliar dari RSUD Dok II Jayapura, untuk bangun IGD pasien Covid-19,” ungkapnya. **














