Ratusan Botol Miras Sitaan Dimusnahkan di Oksibil

Wakil Bupati Pegunungan Bintang Decky Deal, SI.P dan Kapolres Pegubin AKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK saat memusnahkan minuman keras sitaan di Oksibil, Senin (06/07/2020). (foto: Humas Polda Papua)

PAPUAInside.com, OKSIBIL— Ratusan botol minuman keras sitaan hasil operasi TNI Polri dimusnahkan di halaman Kantor Polres Pegunungan Bintang di Oksibil, Senin (06/07/2020).

Pemusnahan dilakukan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK., Pabung Pegubin Kodim 1715/Yahukimo Mayor Inf Panjaitan, Danramil 1715-01/Oksibil Kpt Inf Dwi Wawan serta para toga, Tomas dan todat di Pegunungan Bintang.

Kapolres Ferdian mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Pegunungan Bintang.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Pegunungan Bintang bisa mengalami penurunan. Sebab banyak kasus yang berawal dari akibat mengkonsumsi miras

Miras yang dimusnahkan hasil sitaan saat TNI-Polri melakukan razia. (foto: Penrem 172/PWY)

“Hari ini adalah momen bagi kita semua untuk memulai, sehingga ke depannya kita bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah gerak untuk meminimalisir masyarakat yang mengkonsumsi miras,’’ ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam memberantas peredaran miras sebagai salah satu penyakit sosial di kabupaten Pegubin.

“Ini adalah bukti komitmen TNI-Polri dalam menindak lanjuti penyakit sosial di Kabupaten Pegunungan Bintang yang sangat meresahkan. Saya berharap agar hal ini tidak sampai di sini saja dan akan terus berlanjut, termasuk juga dalam pemberantasan narkotika dan judi togel di wilayah kita ini,’’ kata Decky.

Danramil 01/Oksibil Kpt Inf Dwi Wawan menyampaikan TNI bersama Kepolisian Kabupaten Pegubin akan terus melakukan penanganan dan tindakan bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan memperjual belikan miras di wilayah ini.

‘’Untuk itu, kami meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas,’’  ujar Dwi.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa, 117 botol minuman keras, daun ganja, 4 buah ember berisi minuman lokal jenis ballok, 1 buah ember berisi bahan baku pembuatan minuman lokal jenis ballok, 6 buah gen yang berisi minuman lokal jenis ballok, 1.392 bungkus ragi sebagai bahan baku pembuatan minuman lokal jenis ballok. ** (Sumber: Penrem 172/PWY)