Oleh: Nethy DS|
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang terhadap salah seorang warga yang videonya sudah viral di media sosial dilaporkan ke Polres Mimika.
Albert Bolang SH yang ditunjuk korban sebagai pengacaranya melaporkan kasus tersebut, dengan membawa barang bukti rekaman video cctv, Jumat (22/05/2020).
‘’Beliau mengalami penganiayaan sehingga kami melaporkan ke Polres Mimika untuk proses hukum,’’ jelas Bolang kepada wartawan di Timika usai memberikan pelaporan.
Dalam video yang beredar seorang warga yang terduduk di lantai hanya mengenakan celana pendek ditendang dan dipukul dengan kursi plastic, bahkan kursi plastic yang digunakan patah beberapa bagian.
Tempat pemukulan diduga sebuah warung atau toko yang menjual minuman keras karena dalam video juga tampak beberapa orang juga keluar dari dalam rumah membawa beberapa buah jerigen yang isinya diduga tuak.
‘’Terkait penganiayaan, terindikasi dilakukan oleh oknum salah satu anggota kepolisian, sehingga untuk menjaga kewibawaan institusi kami laporkan supaya tidak muncul banyak penafsiran. Barang bukti yang kami serahkan sudah kuat karena ada indikasi melanggar kode etik serta tindak pidana pengeroyokan,’’ terang Bolang.
Kasus ini kata Bolang diserahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk diproses hukum.
Polisi kata Bolang tidak diberikan kewenangan oleh hukum untuk melakukan penganiayaan meskipun sedang menjalankan tugas. ‘’Pelaporan ini juga untuk mencari profesionalisme anggota polisi, pelakunya adalah oknum bukan institusi. Saat melakukan razia selalu ada SOP, kalau memang korban melakukan kesalahan silahkan disidik bukan untuk dipukul,’’ jelasnya.
Kapolres Mimika AKBP Era Adhinata yang dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut mengatakan akan menindak tegas oknum anggotanya yang melakukan kesalahan. ‘’Dalam melakukan penegakan hukum, anggota saya melakukan kesalahan, tindakannya tidak terukur karena emosi, saya meminta maaf akan menindak anggota tersebut baik secara kedinasan maupun yang lain,’’ jelasnya.
Kapolres juga meminta rekaman cctv yang utuh agar bisa melihat kejadian dari awal sampai terjadi pemukulan, juga aktifitas dalam toko tersebut.
Kapolres mengklarifikasi bahwa anggotanya tidak serta merta masuk ke dalam toko langsung melakukan pemukulan tetapi ada sebab akibat. Terjadinya pemukulan karena korban dinilai tidak koperatif saat ditanya soal toko yang menjual minuman keras sehingga menyulut emosi anggota. ‘’Korban menjawab minuman ini tidak bisa diproses karena tidak mengandung alcohol dan mengelak bahwa tidak ada minuman di sini namun anggota tersulut emosi saat menemukan miras local dalam toko tersebut,’’ jelasnya.
Anggota Polres Mimika kata Kapolres masuk ke toko untuk pengecekan penjualan miras karena berdampak sangat luas, minuman local sangat berbahaya bagi masyarakat.
Salah satu korban adalah ayah dari salah satu anggota Polres Mimika yang dipukul orang mabuk sampai pingsan di dekat toko penjual miras tersebut.
Kapolres Mimika minta masyarakat bijak melihat persoalan ini dan tidak menstigma bahwa semua anggota Polres Mimika seperti itu. ‘’Menjadi tugas Kapolres untuk membenahi perilaku anggota agar lebih profesional dan modern,’’ jelasnya. **














